Alamat Unit Layanan Paspor Cibubur

Bagi warga Cibubur dan sekitarnya yang ingin membuat paspor, kalian dapat mengunjungi Unit Layanan Paspor (ULP) Cibubur. ULP Cibubur terletak di Jalan Alternatif Cibubur, Blok C No. 2, Cibubur, Jakarta Timur. ULP ini berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM.

Jam Buka

ULP Cibubur buka pada hari Senin hingga Jumat, pukul 07.30 hingga 13.00 WIB. Sedangkan pada hari Sabtu, ULP Cibubur buka pukul 07.30 hingga 10.00 WIB. Di hari libur nasional, ULP Cibubur tutup.

Persyaratan Membuat Paspor

Untuk membuat paspor, kalian harus memenuhi beberapa persyaratan yang diatur oleh pihak Kementerian Hukum dan HAM. Beberapa persyaratan tersebut antara lain:

1. Membawa dokumen asli dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Membawa dokumen asli dan fotokopi Kartu Keluarga (KK).

3. Membawa dokumen asli dan fotokopi akta kelahiran atau akta perkawinan.

4. Membawa pas foto berwarna dengan latar belakang merah dan ukuran 4×6 cm sebanyak enam lembar.

5. Membawa biaya pengurusan paspor yang telah ditetapkan sesuai jenis paspor yang dibuat.

Prosedur Pembuatan Paspor

Prosedur pembuatan paspor di ULP Cibubur cukup mudah. Kalian hanya perlu mengikuti beberapa langkah, antara lain:

1. Datang langsung ke ULP Cibubur dan ambil nomor antrian.

2. Tunggu nama kalian dipanggil oleh petugas. Setelah dipanggil, kalian dapat menuju ke loket dan memasukkan dokumen-dokumen yang diperlukan.

3. Setelah itu, petugas akan memverifikasi dokumen yang telah kalian serahkan. Jika dokumen sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan, maka kalian akan diminta membayar biaya pengurusan paspor.

4. Setelah membayar, kalian akan mendapatkan tanda terima yang berisi informasi mengenai jadwal pengambilan paspor kalian.

Pengambilan Paspor

Untuk pengambilan paspor, kalian harus datang lagi ke ULP Cibubur sesuai dengan jadwal yang tertera pada tanda terima. Kalian harus membawa tanda terima dan dokumen asli yang kalian berikan pada saat pendaftaran. Setelah itu, kalian dapat mengambil paspor kalian dan memeriksa apakah data pada paspor sudah sesuai dengan dokumen yang kalian serahkan.

Catatan Penting

Sebelum datang ke ULP Cibubur, pastikan kalian sudah memenuhi semua persyaratan pembuatan paspor. Jangan lupa membawa dokumen-dokumen asli dan fotokopinya, serta pas foto yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, kalian juga harus memperhatikan jam buka ULP Cibubur agar tidak datang di hari libur atau di luar jam operasional. Jangan lupa membawa uang yang cukup untuk membayar biaya pengurusan paspor.

Conclusion

ULP Cibubur adalah tempat yang tepat bagi warga Cibubur dan sekitarnya yang ingin membuat paspor. Dengan mengikuti persyaratan dan prosedur yang telah ditentukan, kalian dapat membuat paspor dengan mudah dan cepat. Jadi, jika kalian ingin membuat paspor, jangan ragu untuk datang ke ULP Cibubur.