Jika Anda adalah seorang Warga Negara Indonesia yang sering bepergian ke luar negeri, Anda mungkin sudah tidak asing lagi dengan istilah Paspor. Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri dan berfungsi sebagai identitas resmi bagi Warga Negara Indonesia yang melakukan perjalanan ke luar negeri.
Namun, tahukah Anda bahwa sekarang Kementerian Luar Negeri mengeluarkan fitur keamanan tambahan untuk memperkuat perlindungan Warga Negara Indonesia yang sedang berada di luar negeri?
Apa Itu Nomor Paspor Pedulilindungi?
Nomor Paspor Pedulilindungi adalah fitur keamanan tambahan yang diberikan oleh Kementerian Luar Negeri bagi Warga Negara Indonesia yang berkunjung ke luar negeri. Nomor Paspor Pedulilindungi ini terdiri dari 18 digit angka dan digunakan sebagai tanda pengenal tambahan ketika Warga Negara Indonesia membutuhkan bantuan konsuler di luar negeri.
Keamanan tambahan ini diberikan untuk memperkuat perlindungan Warga Negara Indonesia yang sedang berada di luar negeri. Dalam kasus-kasus tertentu, seperti kehilangan paspor atau hilangnya kontak dengan Kedutaan Besar/ Konsulat Jenderal, Nomor Paspor Pedulilindungi dapat digunakan untuk membantu proses pencarian dan perlindungan Warga Negara Indonesia di luar negeri.
Bagaimana Cara Mendapatkan Nomor Paspor Pedulilindungi?
Untuk mendapatkan Nomor Paspor Pedulilindungi, Warga Negara Indonesia harus melakukan registrasi melalui website resmi Kementerian Luar Negeri. Setelah melakukan registrasi, Warga Negara Indonesia akan mendapatkan Nomor Paspor Pedulilindungi yang dapat digunakan sebagai identitas tambahan ketika berada di luar negeri.
Registrasi Nomor Paspor Pedulilindungi ini sebaiknya dilakukan sebelum Warga Negara Indonesia berangkat ke luar negeri. Namun, jika Warga Negara Indonesia sudah berada di luar negeri dan belum melakukan registrasi, masih bisa mendaftarkan diri melalui Kedutaan Besar/ Konsulat Jenderal Indonesia terdekat.
Bagaimana Cara Menggunakan Nomor Paspor Pedulilindungi?
Nomor Paspor Pedulilindungi perlu disimpan dengan aman oleh Warga Negara Indonesia. Nomor ini harus digunakan saat Warga Negara Indonesia membutuhkan bantuan konsuler di luar negeri. Beberapa situasi di mana Nomor Paspor Pedulilindungi dapat digunakan antara lain:
- Jika paspor hilang atau dicuri
- Jika Warga Negara Indonesia mengalami kecelakaan atau sakit parah
- Jika Warga Negara Indonesia menjadi korban kejahatan atau perampokan
- Jika Warga Negara Indonesia kehilangan kontak dengan Kedutaan Besar/ Konsulat Jenderal Indonesia di luar negeri
Dalam situasi-situasi tersebut, Warga Negara Indonesia dapat menghubungi Kedutaan Besar/ Konsulat Jenderal Indonesia di luar negeri dan memberikan Nomor Paspor Pedulilindungi sebagai identitas tambahan.
Apa Keuntungan Memiliki Nomor Paspor Pedulilindungi?
Memiliki Nomor Paspor Pedulilindungi akan memberikan Warga Negara Indonesia keuntungan-keuntungan seperti:
- Memperkuat keamanan dan perlindungan Warga Negara Indonesia di luar negeri
- Memudahkan proses pencarian dan identifikasi Warga Negara Indonesia yang kehilangan paspor atau hilangnya kontak dengan Kedutaan Besar/ Konsulat Jenderal Indonesia di luar negeri
- Memenuhi standar keamanan yang ditetapkan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) dalam Paspor Elektronik (e-Paspor)
Apa Bedanya Antara Nomor Paspor Pedulilindungi dan Nomor Paspor Biasa?
Anda mungkin bertanya-tanya, apa bedanya antara Nomor Paspor Pedulilindungi dan Nomor Paspor Biasa? Sebenarnya, Nomor Paspor Pedulilindungi dan Nomor Paspor Biasa sama-sama mencantumkan nomor identitas Warga Negara Indonesia yang sedang berada di luar negeri.
Namun, Nomor Paspor Pedulilindungi memiliki fungsi tambahan sebagai tanda pengenal tambahan ketika Warga Negara Indonesia membutuhkan bantuan konsuler di luar negeri. Dalam kasus-kasus tertentu, Nomor Paspor Pedulilindungi dapat membantu proses pencarian dan perlindungan Warga Negara Indonesia di luar negeri.
Bagaimana Cara Menghindari Kehilangan Paspor?
Selain memiliki Nomor Paspor Pedulilindungi, Anda juga perlu menghindari kehilangan paspor selama berada di luar negeri. Berikut beberapa tips yang dapat membantu Anda menghindari kehilangan paspor:
- Selalu simpan paspor di tempat yang aman dan terkunci
- Jangan meninggalkan paspor di tempat umum atau dalam kendaraan
- Jangan meminjamkan paspor kepada orang lain
- Buat salinan paspor dan simpan di tempat yang berbeda dengan paspor asli
- Jangan membawa paspor jika tidak diperlukan
Kesimpulan
Nomor Paspor Pedulilindungi adalah fitur keamanan tambahan yang diberikan oleh Kementerian Luar Negeri untuk memperkuat perlindungan Warga Negara Indonesia yang sedang berada di luar negeri. Dalam kasus-kasus tertentu, Nomor Paspor Pedulilindungi dapat digunakan untuk membantu proses pencarian dan perlindungan Warga Negara Indonesia di luar negeri.
Jika Anda adalah seorang Warga Negara Indonesia yang sering bepergian ke luar negeri, segera lakukan registrasi Nomor Paspor Pedulilindungi untuk memperkuat keamanan dan perlindungan Anda selama berada di luar negeri.