Paspor adalah dokumen penting bagi seseorang yang ingin bepergian ke luar negeri. Sebelumnya, mengurus paspor hanya bisa dilakukan dengan cara datang langsung ke kantor imigrasi. Namun, kini sudah ada cara yang lebih mudah dan cepat yaitu dengan mengurus paspor secara online.
Langkah-Langkah Mengurus Paspor Online
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuka website resmi imigrasi yaitu www.imigrasi.go.id. Pada halaman utama, pilih menu “Layanan Paspor Online”.
Selanjutnya, pilih “Daftar Akun” jika belum memiliki akun imigrasi. Isi data yang diminta seperti nama lengkap, alamat email, dan nomor handphone. Setelah itu, buatlah username dan password untuk akun imigrasi.
Setelah berhasil membuat akun, login ke akun imigrasi dan pilih menu “Pendaftaran Paspor Online”. Isi formulir pendaftaran dengan data diri yang lengkap dan benar. Pastikan semua data yang diisi sudah sesuai dengan KTP dan KK.
Setelah mengisi formulir, upload dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan surat nikah (jika sudah menikah).
Setelah itu, pilih jadwal dan waktu untuk wawancara. Wawancara dilakukan di kantor imigrasi terdekat dengan tempat tinggal. Pastikan memilih jadwal yang sesuai dengan jadwal yang tersedia.
Setelah semua langkah selesai, bayar biaya pengurusan paspor secara online melalui ATM atau internet banking. Biaya pengurusan paspor adalah sebesar Rp 355.000,- untuk paspor biasa dan Rp 655.000,- untuk paspor elektronik.
Setelah pembayaran berhasil dilakukan, tunggu konfirmasi dari pihak imigrasi melalui email atau SMS. Konfirmasi tersebut berisi tanggal dan waktu untuk mengambil paspor di kantor imigrasi yang telah dipilih sebelumnya.
Persyaratan Mengurus Paspor Online
Untuk mengurus paspor online, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yaitu:
- Warga negara Indonesia atau Warga Negara Asing berstatus tetap di Indonesia
- Memiliki KTP elektronik dan KK
- Memiliki email dan nomor handphone yang aktif
- Belum pernah dihukum penjara atau sedang menjalani proses hukum
Keuntungan Mengurus Paspor Online
Mengurus paspor secara online memiliki beberapa keuntungan yaitu:
- Lebih mudah dan cepat
- Tidak perlu datang ke kantor imigrasi untuk melakukan pendaftaran
- Tidak perlu mengantri pada hari yang sama saat wawancara dan pengambilan paspor
- Dapat memilih jadwal wawancara yang sesuai dengan jadwal yang tersedia
Kesimpulan
Mengurus paspor online kini semakin mudah dan cepat dengan beberapa langkah yang harus dilakukan. Pastikan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dan mengisi formulir dengan data yang lengkap dan benar. Dengan mengurus paspor secara online, kita dapat menghemat waktu dan tenaga serta menghindari kerumunan di kantor imigrasi.