Memperpanjang paspor di tahun 2021
Memiliki paspor yang masih berlaku merupakan salah satu persyaratan penting untuk melakukan perjalanan internasional. Namun, meskipun paspor Anda masih berlaku, Anda mungkin perlu memperpanjangnya sebelum perjalanan berikutnya. Salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan adalah berapa lama paspor jadi di tahun 2021.
Di Indonesia, proses pembuatan paspor dilakukan oleh Kantor Imigrasi. Saat ini, proses tersebut dapat dilakukan secara online melalui situs web resmi Kantor Imigrasi. Jika Anda ingin memperpanjang paspor Anda, Anda dapat mengajukan permohonan melalui situs web tersebut.
Jika Anda mengajukan permohonan secara online, waktu pengiriman paspor baru biasanya membutuhkan waktu sekitar 14 hari kerja. Namun, waktu tersebut dapat bervariasi tergantung pada banyak faktor, seperti jumlah permohonan yang diterima oleh Kantor Imigrasi pada saat yang bersamaan.
Jika Anda ingin memperoleh paspor baru, Anda juga dapat mengajukan permohonan secara online. Namun, proses ini dapat memakan waktu yang lebih lama. Biasanya, waktu pengiriman paspor baru memakan waktu sekitar 30 hari kerja.
Proses pembuatan paspor
Proses pembuatan paspor melibatkan beberapa tahapan. Pertama, Anda harus mengajukan permohonan untuk membuat paspor atau memperpanjang paspor yang sudah ada. Permohonan dapat diajukan secara online atau di Kantor Imigrasi terdekat.
Setelah permohonan Anda disetujui, Anda harus melengkapi dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, dan dokumen lainnya. Selanjutnya, Anda harus membayar biaya administrasi dan biaya pembuatan paspor.
Setelah semua dokumen dan biaya telah dikumpulkan, Anda akan diminta untuk mengambil foto dan sidik jari Anda. Foto dan sidik jari tersebut akan digunakan untuk membuat paspor Anda.
Setelah semua tahapan tersebut selesai, paspor Anda akan diproses oleh Kantor Imigrasi. Setelah selesai diproses, paspor baru atau paspor yang sudah diperpanjang akan dikirimkan ke alamat Anda melalui pos atau dapat diambil langsung di Kantor Imigrasi.
Biaya pembuatan paspor
Biaya pembuatan paspor di Indonesia bervariasi tergantung pada jenis paspor yang Anda butuhkan. Untuk paspor biasa, biaya pembuatan adalah sekitar Rp355.000. Biaya tersebut termasuk biaya pembuatan paspor dan biaya administrasi.
Jika Anda membutuhkan paspor dengan masa berlaku yang lebih lama, seperti paspor elektronik atau paspor diplomatik, biaya pembuatan paspor dapat lebih tinggi. Biaya pembuatan paspor dapat berubah sewaktu-waktu, jadi pastikan untuk memeriksa situs web resmi Kantor Imigrasi untuk memperoleh informasi terbaru tentang biaya pembuatan paspor.
Memperpanjang paspor sebelum masa berlaku habis
Jika paspor Anda masih berlaku, tapi masa berlakunya akan habis dalam waktu dekat, sebaiknya Anda memperpanjang paspor tersebut sebelum masa berlakunya habis. Hal ini dilakukan untuk menghindari masalah saat melakukan perjalanan internasional.
Sebaiknya Anda memperpanjang paspor setidaknya 6 bulan sebelum masa berlakunya habis. Dengan begitu, Anda akan memiliki waktu yang cukup untuk mengurus segala persyaratan yang diperlukan sebelum perjalanan internasional Anda.
Kesimpulan
Berapa lama paspor jadi di tahun 2021? Waktu pembuatan paspor bervariasi tergantung pada jenis paspor yang Anda butuhkan dan jumlah permohonan yang diterima oleh Kantor Imigrasi. Jika Anda ingin memperpanjang paspor atau membuat paspor baru, sebaiknya Anda mengajukan permohonan secara online melalui situs web resmi Kantor Imigrasi. Pastikan untuk memeriksa situs web tersebut untuk memperoleh informasi terbaru tentang biaya pembuatan paspor dan persyaratan lainnya.