Apakah Anda ingin bepergian ke luar negeri? Salah satu hal penting yang harus disiapkan adalah paspor. Bagi Anda yang tinggal di Cirebon, mungkin ada beberapa pertanyaan tentang biaya pembuatan paspor di Cirebon, persyaratan, dan cara mengurusnya. Artikel ini akan membahas semuanya.
Persyaratan Pembuatan Paspor di Cirebon
Sebelum mengetahui biaya pembuatan paspor di Cirebon, penting untuk mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut adalah persyaratan umum pembuatan paspor:
- Warga negara Indonesia
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
- Mengisi formulir permohonan paspor
- Membawa foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar
- Membawa bukti pembayaran biaya pembuatan paspor
Persyaratan ini hanya bersifat umum. Terkadang ada persyaratan tambahan tergantung pada kebutuhan Anda, seperti surat pengantar dari tempat kerja, surat keterangan dokter, atau surat nikah.
Biaya Pembuatan Paspor di Cirebon
Sekarang, mari kita bahas biaya pembuatan paspor di Cirebon. Untuk paspor biasa, tarifnya adalah sebagai berikut:
- Paspor biasa 24 halaman: Rp355.000
- Paspor biasa 48 halaman: Rp655.000
Bagi Anda yang ingin membuat paspor dalam waktu yang lebih cepat, ada opsi Paspor Kilat dan Paspor Super Kilat. Biayanya tentu saja lebih mahal:
- Paspor Kilat: Rp655.000
- Paspor Super Kilat: Rp1.055.000
Catatan: Biaya di atas dapat berubah sewaktu-waktu. Pastikan Anda memeriksa biaya terbaru sebelum mengajukan pembuatan paspor.
Cara Mengurus Pembuatan Paspor di Cirebon
Setelah mengetahui biaya dan persyaratan pembuatan paspor di Cirebon, langkah berikutnya adalah mengurus paspor. Ada beberapa cara untuk mengurusnya:
- Datang langsung ke kantor Imigrasi Cirebon. Alamatnya di Jalan Brigjen Dharsono No. 52, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
- Menggunakan jasa agen paspor. Ada beberapa agen paspor yang bisa membantu Anda mengurus paspor dengan biaya tambahan.
Jika Anda memilih untuk datang langsung ke kantor Imigrasi Cirebon, pastikan Anda membawa semua persyaratan yang dibutuhkan. Proses pengurusan paspor biasanya memakan waktu sekitar 1-2 minggu. Namun, jika Anda memilih opsi Paspor Kilat atau Paspor Super Kilat, paspor dapat selesai dalam waktu yang lebih cepat.
Kesimpulan
Sekarang Anda sudah tahu biaya pembuatan paspor di Cirebon, persyaratan, dan cara mengurusnya. Jangan lupa untuk memeriksa biaya terbaru sebelum mengajukan pembuatan paspor. Selamat mengurus paspor dan selamat berlibur!