Biaya Pengurusan E Paspor

Apabila Anda ingin bepergian ke luar negeri, maka pastikan Anda memiliki paspor yang masih berlaku. Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan berfungsi sebagai identitas nasional saat bepergian ke negara lain. Ada dua jenis paspor yaitu paspor manual dan e-paspor. Untuk mendapatkan e-paspor, ada biaya yang harus dikeluarkan. Berikut adalah biaya pengurusan e-paspor.

Biaya Pengurusan E Paspor Baru

Untuk membuat e-paspor baru, ada beberapa biaya yang harus dikeluarkan. Berikut adalah rincian biaya pengurusan e-paspor baru untuk beberapa jenis paspor.

Paspor biasa

Untuk mendapatkan e-paspor biasa, biaya yang harus dikeluarkan adalah Rp355.000. Biaya tersebut terdiri dari biaya pembuatan paspor sebesar Rp255.000 dan biaya penggunaan teknologi chip pada paspor sebesar Rp100.000.

Paspor diplomatik

Untuk mendapatkan e-paspor diplomatik, biaya yang harus dikeluarkan adalah Rp655.000. Biaya tersebut terdiri dari biaya pembuatan paspor sebesar Rp555.000 dan biaya penggunaan teknologi chip pada paspor sebesar Rp100.000.

Paspor dinas

Untuk mendapatkan e-paspor dinas, biaya yang harus dikeluarkan adalah Rp655.000. Biaya tersebut terdiri dari biaya pembuatan paspor sebesar Rp555.000 dan biaya penggunaan teknologi chip pada paspor sebesar Rp100.000.

Biaya Perpanjangan E Paspor

Jika paspor Anda sudah habis masa berlakunya atau hampir habis masa berlakunya, maka Anda bisa melakukan perpanjangan e-paspor. Berikut adalah biaya pengurusan perpanjangan e-paspor.

Paspor biasa

Untuk perpanjangan e-paspor biasa, biaya yang harus dikeluarkan adalah Rp355.000. Biaya tersebut terdiri dari biaya perpanjangan paspor sebesar Rp255.000 dan biaya penggunaan teknologi chip pada paspor sebesar Rp100.000.

Paspor diplomatik

Untuk perpanjangan e-paspor diplomatik, biaya yang harus dikeluarkan adalah Rp655.000. Biaya tersebut terdiri dari biaya perpanjangan paspor sebesar Rp555.000 dan biaya penggunaan teknologi chip pada paspor sebesar Rp100.000.

Paspor dinas

Untuk perpanjangan e-paspor dinas, biaya yang harus dikeluarkan adalah Rp655.000. Biaya tersebut terdiri dari biaya perpanjangan paspor sebesar Rp555.000 dan biaya penggunaan teknologi chip pada paspor sebesar Rp100.000.

Biaya Penggantian E Paspor

Jika paspor Anda rusak atau hilang, maka Anda harus menggantinya dengan e-paspor baru. Berikut adalah biaya pengurusan penggantian e-paspor.

Paspor biasa

Untuk penggantian e-paspor biasa yang rusak atau hilang, biaya yang harus dikeluarkan adalah Rp355.000. Biaya tersebut terdiri dari biaya penggantian paspor sebesar Rp255.000 dan biaya penggunaan teknologi chip pada paspor sebesar Rp100.000.

Paspor diplomatik

Untuk penggantian e-paspor diplomatik yang rusak atau hilang, biaya yang harus dikeluarkan adalah Rp655.000. Biaya tersebut terdiri dari biaya penggantian paspor sebesar Rp555.000 dan biaya penggunaan teknologi chip pada paspor sebesar Rp100.000.

Paspor dinas

Untuk penggantian e-paspor dinas yang rusak atau hilang, biaya yang harus dikeluarkan adalah Rp655.000. Biaya tersebut terdiri dari biaya penggantian paspor sebesar Rp555.000 dan biaya penggunaan teknologi chip pada paspor sebesar Rp100.000.

Cara Pembayaran Biaya Pengurusan E Paspor

Ada beberapa cara pembayaran biaya pengurusan e-paspor. Berikut adalah cara pembayaran biaya pengurusan e-paspor.

Bayar di Bank

Anda bisa membayar biaya pengurusan e-paspor melalui Bank Mandiri, BNI, BRI, atau Bank Permata. Setelah membayar, Anda akan mendapatkan bukti pembayaran yang harus dibawa ke kantor imigrasi saat proses pengurusan paspor.

Bayar di Kantor Imigrasi

Anda juga bisa membayar biaya pengurusan e-paspor langsung di kantor imigrasi. Anda bisa membayar menggunakan kartu debit atau kartu kredit.

Bayar Online

Anda juga bisa membayar biaya pengurusan e-paspor secara online melalui aplikasi e-payment yang disediakan oleh Bank Mandiri atau BNI. Setelah membayar, Anda akan mendapatkan bukti pembayaran yang harus dibawa ke kantor imigrasi saat proses pengurusan paspor.

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pengurusan E Paspor

Ada beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk pengurusan e-paspor. Berikut adalah dokumen yang harus disiapkan untuk pengurusan e-paspor.

KTP

Anda harus membawa fotokopi KTP yang masih berlaku saat pengurusan e-paspor. Fotokopi KTP tersebut akan dicocokkan dengan data yang terdapat pada paspor.

KK

Anda juga harus membawa fotokopi KK saat pengurusan e-paspor. Fotokopi KK tersebut akan dicocokkan dengan data yang terdapat pada paspor.

Akta Kelahiran

Jika Anda belum pernah membuat paspor sebelumnya, maka Anda harus membawa fotokopi akta kelahiran saat pengurusan e-paspor.

Fotokopi Paspor Lama

Jika Anda melakukan perpanjangan atau penggantian e-paspor, maka Anda harus membawa fotokopi paspor lama untuk dibawa ke kantor imigrasi.

Catatan Kriminal

Jika Anda ingin membuat paspor diplomatik, maka Anda harus membawa surat keterangan catatan kriminal saat pengurusan e-paspor.

Proses Pengurusan E Paspor

Setelah Anda membayar biaya pengurusan e-paspor dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, maka Anda bisa melakukan pengurusan e-paspor di kantor imigrasi. Berikut adalah proses pengurusan e-paspor.

Pendaftaran Online

Sebelum datang ke kantor imigrasi, Anda harus melakukan pendaftaran online terlebih dahulu di situs web imigrasi. Di sana Anda akan diminta untuk mengisi formulir dan memilih jadwal pengurusan paspor.

Verifikasi Dokumen

Setelah datang ke kantor imigrasi, petugas akan memverifikasi dokumen yang Anda bawa. Jika dokumen yang Anda bawa lengkap, maka proses pengurusan paspor akan dilanjutkan.

Pengambilan Foto dan Sidik Jari

Anda akan diarahkan ke area pengambilan foto dan sidik jari. Di sana, petugas akan mengambil foto dan sidik jari Anda untuk dimasukkan ke dalam chip pada paspor.

Proses Cetak Paspor

Setelah foto dan sidik jari Anda diambil, petugas akan memproses cetak paspor. Proses ini akan memakan waktu sekitar 30 menit.

Pengambilan Paspor

Setelah proses cetak paspor selesai, Anda bisa mengambil paspor Anda di kantor imigrasi. Paspor akan diberikan kepada pemohon atau wali pemohon.

Kesimpulan

Demikianlah biaya pengurusan e-paspor beserta rincian biaya untuk beberapa jenis paspor. Penting untuk mengetahui biaya pengurusan e-paspor agar Anda bisa mempersiapkan dana yang cukup sebelum melakukan pengurusan paspor. Selain itu, pastikan Anda menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dan melakukan pendaftaran online sebelum datang ke kantor imigrasi.