Buat Paspor Diwakilkan

Mendapatkan paspor memang penting bagi setiap orang yang ingin bepergian ke luar negeri. Namun, tidak semua orang memiliki waktu dan kesempatan untuk datang langsung ke kantor imigrasi guna mengurus paspor. Oleh karena itu, salah satu solusinya adalah membuat paspor diwakilkan.

Apa Itu Paspor Diwakilkan?

Paspor diwakilkan adalah sebuah proses pengurusan paspor yang dilakukan oleh seseorang atau perusahaan lain yang ditunjuk oleh pemohon paspor untuk mengajukan permohonan dan mengambil paspor. Dalam hal ini, pemohon paspor tidak perlu datang langsung ke kantor imigrasi karena sudah diwakilkan kepada pihak lain.

Syarat Membuat Paspor Diwakilkan

Beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk membuat paspor diwakilkan antara lain:

  • Pemohon paspor harus membuat surat kuasa yang ditandatangani di atas materai yang sudah dilegalisir.
  • Pemohon paspor harus memberikan fotokopi KTP, KK, dan akta kelahiran atau kartu keluarga.
  • Pemohon paspor harus memberikan foto copy NPWP dan kartu pegawai jika bekerja di instansi pemerintah.
  • Pemohon paspor harus memberikan surat keterangan domisili dari RT/RW setempat.
  • Pemohon paspor harus membayar biaya pengurusan paspor diwakilkan kepada pihak yang ditunjuk.

Proses Pengurusan Paspor Diwakilkan

Proses pengurusan paspor diwakilkan cukup mudah dan praktis. Berikut ini langkah-langkahnya:

  1. Pemohon paspor membuat surat kuasa yang ditandatangani di atas materai yang sudah dilegalisir.
  2. Pemohon paspor memberikan surat kuasa dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan kepada pihak yang ditunjuk untuk mengurus paspor.
  3. Pihak yang ditunjuk mengisi formulir permohonan paspor dan melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
  4. Pihak yang ditunjuk membayar biaya pengurusan paspor diwakilkan kepada kantor imigrasi.
  5. Pihak yang ditunjuk mengajukan permohonan paspor dan mengambil paspor yang sudah jadi.

Keuntungan Membuat Paspor Diwakilkan

Ada beberapa keuntungan yang bisa didapat jika membuat paspor diwakilkan, antara lain:

  • Tidak perlu datang langsung ke kantor imigrasi, sehingga bisa menghemat waktu dan tenaga.
  • Lebih praktis karena semua proses pengurusan paspor diwakilkan kepada pihak lain.

Kesimpulan

Buat paspor diwakilkan memang merupakan solusi praktis bagi mereka yang sibuk dan tidak memiliki waktu untuk datang langsung ke kantor imigrasi. Namun, sebelum membuat paspor diwakilkan, pastikan memenuhi semua syarat dan memberikan surat kuasa yang sudah dilegalisir.