Jakarta Utara adalah salah satu wilayah di Jakarta yang memiliki banyak destinasi wisata. Ada Ancol, Taman Impian Jaya Ancol, Pantai Indah Kapuk, dan masih banyak lagi. Tidak hanya wisata, Jakarta Utara juga dikenal sebagai pusat bisnis dan perdagangan. Bagi Anda yang ingin berpergian ke luar negeri, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah memiliki paspor. Di Jakarta Utara, Anda dapat membuat paspor dengan mudah dan cepat. Bagaimana caranya? Simak artikel ini sampai selesai.
Persyaratan Membuat Paspor Jakarta Utara
Sebelum membuat paspor, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi. Pertama, Anda harus memiliki KTP yang masih berlaku. Kedua, Anda harus memiliki akta kelahiran atau akta cerai, jika Anda sudah menikah dan bercerai. Ketiga, Anda harus memiliki NPWP. Keempat, Anda harus membayar biaya pembuatan paspor sebesar Rp355.000 untuk 48 halaman dan Rp255.000 untuk 24 halaman.
Prosedur Membuat Paspor Jakarta Utara
Setelah persyaratan terpenuhi, Anda dapat langsung mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara yang berada di Jalan TPI, Tanjung Priok. Namun, sebelum itu, Anda harus membuat janji terlebih dahulu melalui aplikasi online di website resmi Direktorat Jenderal Imigrasi. Pilihlah layanan pembuatan paspor dan pilih kantor imigrasi yang akan Anda kunjungi.
Setelah itu, Anda akan mendapatkan nomor antrian dan bisa langsung menuju kantor imigrasi pada waktu yang sudah ditentukan. Siapkan seluruh dokumen yang diperlukan dan isi formulir pembuatan paspor. Setelah itu, Anda akan dipanggil untuk mengambil foto dan sidik jari. Jangan lupa membawa uang untuk membayar biaya pembuatan paspor.
Jangka Waktu Pengerjaan Paspor Jakarta Utara
Jangka waktu pengerjaan paspor di Jakarta Utara cukup cepat. Biasanya, paspor akan selesai dalam waktu 3-5 hari kerja. Namun, jika Anda membutuhkan paspor dengan cepat, Anda dapat memilih layanan ekspres dengan biaya tambahan sebesar Rp355.000. Dalam layanan ini, paspor akan selesai dalam waktu 1-2 hari kerja.
Catatan Penting dalam Membuat Paspor Jakarta Utara
Ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan dalam membuat paspor di Jakarta Utara. Pertama, pastikan seluruh dokumen yang Anda bawa sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan. Kedua, pastikan Anda sudah membuat janji terlebih dahulu melalui aplikasi online. Ketiga, datanglah tepat waktu sesuai dengan nomor antrian yang Anda dapatkan. Keempat, jangan lupa membawa uang untuk membayar biaya pembuatan paspor.
Kesimpulan
Membuat paspor di Jakarta Utara cukup mudah dan cepat. Pastikan seluruh persyaratan sudah dipenuhi dan buatlah janji terlebih dahulu melalui aplikasi online. Datanglah tepat waktu dan siapkan seluruh dokumen yang diperlukan. Jangan lupa membawa uang untuk membayar biaya pembuatan paspor. Dalam waktu 3-5 hari kerja, paspor Anda akan selesai dan siap digunakan. Selamat berlibur ke luar negeri!