Bagi warga Malang dan sekitarnya yang membutuhkan paspor, kini sudah tidak perlu lagi repot pergi ke kantor imigrasi untuk mengurusnya. Pasalnya, sekarang sudah ada layanan buat paspor online yang bisa diakses dengan mudah dan praktis di rumah saja.
Apa Itu Buat Paspor Online?
Buat paspor online adalah layanan yang disediakan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi. Layanan ini memungkinkan warga negara Indonesia untuk mengajukan permohonan pembuatan paspor secara online, tanpa harus datang ke kantor imigrasi.
Bagaimana Cara Buat Paspor Online Malang?
Untuk membuat paspor online di Malang, pertama-tama kita harus mengakses situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi di www.imigrasi.go.id. Setelah itu, pilih menu “Layanan Paspor” dan klik “Pendaftaran Paspor Baru (Online)”.
Setelah itu, kita akan diarahkan ke halaman pendaftaran paspor online. Di halaman tersebut, kita harus mengisi formulir data pribadi, seperti nama, alamat, tanggal lahir, dan lain sebagainya.
Setelah mengisi formulir, selanjutnya kita akan diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen pendukung, seperti KTP, KK, surat nikah, dan akta kelahiran. Pastikan dokumen yang diunggah sudah dalam bentuk file digital (PDF atau JPG) dan ukurannya tidak lebih dari 500KB.
Setelah semua data dan dokumen sudah terisi dengan benar, kita bisa langsung melakukan pembayaran biaya paspor. Biaya pembuatan paspor online Malang sama dengan biaya paspor yang dibuat di kantor imigrasi, yaitu Rp355.000 untuk paspor biasa dan Rp655.000 untuk paspor elektronik.
Setelah pembayaran selesai, maka permohonan pembuatan paspor online kita akan diproses oleh petugas imigrasi. Proses ini memakan waktu sekitar 5-10 hari kerja sebelum kita bisa melakukan pencetakan paspor.
Apa Keuntungan Membuat Paspor Online di Malang?
Ada beberapa keuntungan yang bisa kita dapatkan jika membuat paspor online di Malang, antara lain:
- Praktis dan Mudah – Kita bisa mengurus paspor tanpa harus datang ke kantor imigrasi. Cukup dengan akses internet, kita bisa melakukannya dari rumah atau tempat lain yang nyaman.
- Hemat Waktu dan Biaya – Membuat paspor online memakan waktu yang lebih singkat dan biaya yang lebih murah dibandingkan dengan mengurusnya di kantor imigrasi.
- Lebih Aman dan Terjamin – Proses pembuatan paspor online lebih aman dan terjamin karena dokumen yang diunggah sudah dalam bentuk digital dan prosesnya dilakukan secara online.
Bagaimana Jika Ada Masalah dalam Proses Buat Paspor Online?
Jika ada kendala atau masalah dalam proses pembuatan paspor online di Malang, kita bisa langsung menghubungi call center Direktorat Jenderal Imigrasi di nomor 1500-153 atau melalui email ke [email protected]. Petugas imigrasi akan membantu mengatasi masalah yang kita alami.
Kesimpulan
Buat paspor online Malang adalah layanan praktis dan mudah yang bisa kita gunakan untuk mengurus paspor. Dengan mengakses situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, kita bisa mengisi formulir pendaftaran, mengunggah dokumen pendukung, dan melakukan pembayaran biaya paspor tanpa harus datang ke kantor imigrasi. Dengan begitu, kita bisa lebih hemat waktu dan biaya serta mendapatkan proses yang aman dan terjamin.