Jika Anda atau seorang keluarga harus berobat ke luar negeri, maka hal yang paling penting yang harus Anda siapkan adalah paspor. Paspor diperlukan sebagai syarat utama untuk pergi ke luar negeri. Nah, bagaimana jika pasien yang harus berobat ke luar negeri belum memiliki paspor? Tenang saja, dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan cara mudah dan praktis membuat paspor untuk pasien.
Persyaratan Membuat Paspor untuk Pasien
Sebelum membuat paspor untuk pasien, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Surat Keterangan Kesehatan dari dokter yang merawat pasien
- Fotokopi hasil pemeriksaan laboratorium
- Fotokopi resep obat yang diberikan dokter
- Biaya pembuatan paspor
Pastikan semua persyaratan tersebut sudah terpenuhi sebelum Anda mulai membuat paspor untuk pasien. Jika tidak, maka proses pembuatan paspor akan terhambat.
Prosedur Membuat Paspor untuk Pasien
Berikut adalah prosedur cara mudah dan praktis membuat paspor untuk pasien:
- Buka website resmi Kementerian Luar Negeri, www.imigrasi.go.id
- Pilih menu “Layanan Paspor”
- Pilih sub-menu “Pendaftaran Paspor Baru”
- Isi formulir pendaftaran dengan lengkap
- Upload dokumen persyaratan yang diperlukan
- Pilih jenis layanan dan waktu pengambilan paspor
- Bayar biaya pembuatan paspor melalui bank yang tersedia
- Cetak bukti pembayaran dan bukti pendaftaran
- Bawa dokumen persyaratan dan bukti pendaftaran ke kantor Imigrasi terdekat
- Lakukan proses verifikasi dan pengambilan foto dan sidik jari
- Tunggu proses pembuatan paspor selesai
Proses pembuatan paspor untuk pasien membutuhkan waktu sekitar 3-5 hari kerja. Setelah selesai, paspor dapat diambil langsung di kantor Imigrasi atau diantar ke alamat yang telah diisi pada formulir pendaftaran.
Kesimpulan
Membuat paspor untuk pasien sebenarnya tidak terlalu sulit asal semua persyaratan telah terpenuhi. Jangan lupa untuk mengikuti prosedur yang telah dijelaskan di atas agar proses pembuatan paspor berjalan dengan lancar dan tidak terhambat. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu Anda dalam membuat paspor untuk pasien.