Bikin paspor menjadi salah satu kebutuhan penting bagi orang-orang yang akan bepergian ke luar negeri. Paspor ini berfungsi sebagai identitas resmi dan dokumen travel yang dibutuhkan untuk masuk ke negara-negara lain. Untuk itu, Anda perlu mengetahui bagaimana cara dan syarat-syarat untuk membuat paspor yang benar. Simak ulasan berikut ini.
Cara Membuat Paspor
Anda bisa memulai proses pembuatan paspor dengan mengunjungi website resmi Kementerian Luar Negeri di laman https://www.imigrasi.go.id/ untuk mengajukan permohonan pembuatan paspor secara online. Kemudian, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Isi formulir permohonan pada website resmi Kementerian Luar Negeri.
2. Pilih jenis paspor yang akan Anda buat, apakah biasa atau elektronik.
3. Pilih kantor Imigrasi tempat Anda akan mengurus paspor.
4. Tentukan jadwal wawancara untuk verifikasi data.
5. Siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk proses verifikasi data.
6. Bayar biaya pembuatan paspor sesuai dengan jenis paspor yang Anda pilih.
7. Ambil paspor Anda di kantor Imigrasi yang telah ditentukan.
Syarat Membuat Paspor
Sebelum membuat paspor, pastikan Anda memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:
1. Warga negara Indonesia yang memiliki KTP.
2. Sertifikat Kelahiran atau Akta Lahir.
3. Kartu Keluarga (KK).
4. Pas foto berwarna dengan latar belakang biru ukuran 4×6 cm sebanyak 6 lembar.
5. Surat izin dari orang tua atau wali bagi yang masih di bawah umur (17 tahun ke bawah).
6. Bukti pembayaran biaya pembuatan paspor.
7. Bebas dari tindak kriminal.
8. Tidak sedang dalam status terdakwa atau tersangka tindak pidana.
9. Tidak sedang dalam status DPO (Daftar Pencarian Orang).
Biaya Pembuatan Paspor
Setiap jenis paspor memiliki biaya pembuatan yang berbeda-beda. Untuk paspor biasa, biayanya adalah sebesar Rp 355.000,- dan untuk paspor elektronik biayanya sekitar Rp 655.000,-. Biaya tersebut bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, pastikan Anda mencari informasi terbaru mengenai biaya pembuatan paspor sebelum mengajukan permohonan.
Kesimpulan
Proses pembuatan paspor terbilang cukup mudah jika Anda memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pastikan Anda mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan dengan baik agar proses pembuatan paspor bisa berjalan dengan lancar. Jangan lupa untuk mengikuti semua instruksi dan mengurus paspor dengan benar agar bisa digunakan untuk bepergian ke luar negeri dengan aman dan nyaman.