Cara Membuat E-Paspor 2021

Apa itu e-Paspor?

Seiring dengan perkembangan teknologi, paspor yang biasa kita kenal telah mengalami perubahan menjadi e-Paspor atau paspor elektronik. E-Paspor adalah jenis paspor yang memiliki chip elektronik yang berisi informasi personal pemilik paspor seperti nama, foto, tanggal lahir, dan lain-lain.

Manfaat e-Paspor

E-Paspor memiliki beberapa manfaat dibandingkan dengan paspor biasa. Pertama, keamanannya lebih terjamin karena memiliki chip elektronik yang dapat menghindari pemalsuan. Kedua, proses pemeriksaan di bandara dapat lebih cepat dan mudah karena petugas bisa langsung memindai chip pada e-Paspor. Ketiga, e-Paspor juga memiliki masa berlaku yang lebih lama dibandingkan paspor biasa.

Cara membuat e-Paspor

Berikut adalah cara membuat e-Paspor:

1. Siapkan persyaratan yang diperlukan, yaitu:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta Kelahiran (bagi yang belum memiliki KTP)

2. Datang ke kantor Imigrasi terdekat dengan membawa persyaratan yang diperlukan.

3. Isi formulir permohonan dan foto. Pastikan foto yang diambil memenuhi persyaratan yang diatur oleh pihak Imigrasi, seperti tidak menggunakan kacamata, tidak memakai hijab (jika beragama Islam), dan lain-lain.

4. Setelah formulir permohonan dan foto selesai, petugas akan memberikan nomor antrian untuk proses wawancara dan pengambilan sidik jari.

5. Setelah wawancara dan pengambilan sidik jari selesai, kamu akan diminta untuk membayar biaya pembuatan e-Paspor. Biaya pembuatan e-Paspor biasanya berbeda-beda tergantung jenis paspor dan lama masa berlakunya.

6. Setelah membayar biaya pembuatan, kamu akan diberikan tanda terima dan diminta untuk datang kembali untuk mengambil e-Paspormu saat sudah selesai dibuat.

Kesimpulan

E-Paspor merupakan jenis paspor yang memiliki manfaat yang lebih banyak dibandingkan dengan paspor biasa. Untuk membuat e-Paspor, kamu harus mempersiapkan persyaratan yang diperlukan dan datang ke kantor Imigrasi terdekat. Pastikan untuk mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan agar proses pembuatan e-Paspormu berjalan lancar.