Bagi yang ingin bepergian ke luar negeri, memiliki paspor merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi. Paspor berfungsi sebagai identitas resmi saat berada di luar negeri dan menghindari masalah hukum. Nah, untuk membuat paspor di Jogja, sebenarnya cukup mudah asalkan mengetahui prosedur dan persyaratannya.
1. Persyaratan Umum
Sebelum membuat paspor, pastikan kamu telah memenuhi beberapa persyaratan umum seperti:
- Memiliki KTP dan KK
- Usia minimal 17 tahun
- Belum pernah membuat paspor sebelumnya
- Tidak sedang dalam proses perpanjangan paspor
- Tidak memiliki catatan kriminal atau masalah hukum lainnya
2. Mengisi Formulir
Langkah selanjutnya adalah mengisi formulir aplikasi pembuatan paspor. Formulir ini bisa didapatkan di kantor Imigrasi terdekat atau diunduh melalui website resmi Direktorat Jenderal Imigrasi.
Pada formulir tersebut, kamu diminta mengisi data diri secara lengkap seperti nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, dan lain-lain. Pastikan data yang diisi sesuai dengan dokumen identitas yang dimiliki.
3. Membuat Dokumen Pendukung
Setelah mengisi formulir, kamu juga harus menyiapkan dokumen pendukung seperti:
- FC KTP dan KK
- Surat nikah atau akta kelahiran (jika ada)
- Surat keterangan bekerja atau sekolah
- Surat izin orang tua atau wali (jika usia di bawah 21 tahun)
- Surat pengantar dari instansi atau organisasi (jika diperlukan)
Pastikan dokumen-dokumen tersebut dalam keadaan yang baik dan masih berlaku. Dokumen yang rusak atau kadaluarsa dapat menyebabkan proses pengurusan paspor tertunda.
4. Membuat Janji Temu
Untuk membuat paspor di Jogja, kamu harus membuat janji temu terlebih dahulu melalui website resmi Direktorat Jenderal Imigrasi atau melalui call center 1500225. Pilihlah kantor Imigrasi yang paling dekat dengan tempat tinggalmu dan sesuaikan jadwal yang tersedia.
Pastikan datang tepat waktu saat membuat paspor. Keterlambatan bisa menyebabkan pembatalan janji temu dan kamu harus membuat ulang.
5. Membayar Biaya Paspor
Setelah membuat janji temu, kamu akan diberikan bukti pembayaran biaya paspor. Biaya paspor tergantung dari jenis paspor yang diinginkan dan keperluan perjalanan. Pembayaran bisa dilakukan melalui bank atau lewat e-payment.
6. Proses Pembuatan Paspor
Setelah semua persyaratan terpenuhi dan biaya sudah dibayar, proses pembuatan paspor pun akan dilakukan. Proses ini biasanya memakan waktu 7-14 hari kerja tergantung dari kantor Imigrasi yang kamu pilih.
Setelah selesai, kamu dapat mengambil paspor di kantor Imigrasi dan pastikan untuk selalu menjaga paspormu dengan baik. Jangan sampai hilang atau rusak karena akan berdampak pada keperluanmu saat bepergian ke luar negeri.
7. Kesimpulan
Demikianlah cara membuat paspor di Jogja 2018 yang bisa kamu ikuti. Pastikan semua persyaratan terpenuhi dan jangan lupa untuk mempersiapkan diri dengan baik. Selamat mencoba dan semoga sukses!