Cara Mengganti Nama Paspor

Pengenalan

Paspor merupakan salah satu dokumen penting bagi seseorang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, ada kalanya seseorang ingin mengganti nama pada paspornya. Mengapa seseorang ingin mengganti nama pada paspornya? Ada berbagai alasan, mulai dari pernikahan hingga mengganti nama karena suatu alasan tertentu. Bagaimanapun, mengganti nama pada paspor bukanlah hal yang sulit dilakukan. Artikel ini akan membahas caranya.

Syarat Mengganti Nama Paspor

Sebelum membahas mengenai cara mengganti nama paspor, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, paspor yang akan diganti nama harus masih berlaku atau masih dalam masa berlaku. Kedua, paspor tersebut harus dikeluarkan oleh pihak berwenang, yaitu Kementerian Hukum dan HAM. Ketiga, nama baru yang akan dicantumkan pada paspor harus sesuai dengan nama yang tertera pada KTP atau Kartu Keluarga.

Prosedur Mengganti Nama Paspor

Setelah memenuhi syarat-syarat tersebut, langkah selanjutnya adalah mengikuti prosedur mengganti nama paspor. Pertama, siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, yaitu paspor yang akan diganti nama, fotokopi KTP, fotokopi akta kelahiran atau akta nikah, dan surat pernyataan penggantian nama dari instansi yang berwenang.Kedua, datang ke kantor Imigrasi terdekat dan ambil nomor antrean. Setelah dipanggil, tunjukkan dokumen-dokumen yang telah disiapkan dan isi formulir permohonan penggantian nama paspor.Ketiga, setelah formulir diisi, bayar biaya penggantian nama paspor sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Biaya ini bervariasi tergantung dari jenis paspor dan lamanya waktu penggantian nama paspor.Keempat, tunggu proses verifikasi dokumen dan penggantian nama paspor selesai. Setelah selesai, paspor baru dengan nama baru akan diberikan kepada pemohon.

Kesimpulan

Mengganti nama pada paspor memang bisa dilakukan dengan mudah. Namun, tetap perlu memenuhi syarat-syarat dan prosedur yang berlaku. Pastikan untuk membawa dokumen-dokumen yang diperlukan dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan. Dengan begitu, seseorang bisa memiliki paspor dengan nama yang sesuai dengan keinginannya dan bisa pergi ke luar negeri dengan tenang.