Mengganti paspor yang lama dengan e-paspor kini menjadi suatu keharusan, terutama bagi kamu yang sering bepergian ke luar negeri. Paspor yang lama memiliki kekurangan seperti mudah rusak dan lebih mudah dipalsukan. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia mulai memperkenalkan e-paspor sebagai solusi untuk mengatasi hal tersebut.
Apa itu e-Paspor?
E-paspor adalah paspor yang dilengkapi dengan teknologi chip elektronik, di mana data pemegang paspor disimpan di dalamnya. E-paspor memiliki fitur keamanan yang lebih baik dan lebih efektif dalam mencegah pemalsuan.
Syarat Mengganti Paspor Menjadi e-Paspor
Agar bisa mengganti paspor lama menjadi e-paspor, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Warga negara Indonesia
- Mengajukan permohonan penggantian paspor lama menjadi e-paspor
- Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
- Memiliki paspor lama yang masih berlaku
- Memiliki surat keterangan domisili dari kelurahan atau kecamatan setempat
- Membayar biaya penggantian paspor
Langkah-langkah Mengganti Paspor Menjadi e-Paspor
Berikut adalah langkah-langkah mengganti paspor lama menjadi e-paspor:
- Buka situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi
- Pilih menu e-Paspor
- Pilih menu Layanan Paspor Online
- Pilih menu Pengajuan Paspor Baru
- Isi formulir permohonan paspor
- Upload foto dan dokumen yang diminta
- Pilih metode pengambilan paspor
- Lakukan pembayaran biaya penggantian paspor
- Cetak bukti pembayaran dan kartu pendaftaran
- Datang ke kantor Imigrasi yang ditentukan untuk diambil sidik jari dan foto
- Tunggu pemberitahuan bahwa e-paspor sudah bisa diambil
Keuntungan Mengganti Paspor Menjadi e-Paspor
Mengganti paspor lama dengan e-paspor memiliki beberapa keuntungan, di antaranya:
- Lebih aman karena dilengkapi dengan teknologi chip elektronik
- Lebih tahan lama karena terbuat dari bahan khusus yang lebih kuat
- Bisa digunakan untuk visa-free travel ke beberapa negara
- Mudah dipindai dan diakses oleh pihak berwenang di bandara
Kesimpulan
Jadi, mengganti paspor lama dengan e-paspor menjadi suatu keharusan bagi kamu yang sering bepergian ke luar negeri. Persyaratan dan langkah-langkahnya terbilang cukup mudah, hanya perlu mengajukan permohonan secara online dan datang ke kantor Imigrasi untuk diambil sidik jari dan foto. Dengan e-paspor, kamu dapat bepergian dengan lebih aman dan nyaman.