Jika Anda berencana untuk bepergian ke luar negeri, maka Anda membutuhkan paspor sebagai dokumen yang resmi diakui oleh negara-negara di seluruh dunia. Paspor Indonesia adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Pada tahun 2018, terdapat beberapa contoh paspor Indonesia dengan desain yang berbeda-beda. Berikut adalah contoh paspor Indonesia yang berlaku pada tahun 2018.
Paspor Biasa
Paspor biasa adalah jenis paspor yang dikeluarkan untuk warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri untuk kepentingan pribadi atau bisnis. Paspor biasa berwarna merah dengan gambar Garuda Pancasila di tengah. Logo dan tulisan “REPUBLIK INDONESIA” tercetak di bagian atas halaman paspor.
Informasi yang terdapat pada paspor biasa meliputi nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, kewarganegaraan, tanggal terbit dan berakhirnya paspor, serta nomor paspor. Selain itu, paspor juga dilengkapi dengan foto pemegang paspor yang diambil pada saat aplikasi.
Paspor Diplomatik
Paspor diplomatik adalah jenis paspor yang dikeluarkan untuk pejabat pemerintah dan diplomat Indonesia yang melakukan perjalanan ke luar negeri untuk kepentingan negara. Paspor diplomatik berwarna hitam dengan gambar Garuda Pancasila emas di tengah. Logo dan tulisan “REPUBLIK INDONESIA” tercetak di bagian atas halaman paspor.
Informasi yang terdapat pada paspor diplomatik mirip dengan paspor biasa, namun dilengkapi dengan status pejabat atau diplomat dan tanda tangan yang diawasi oleh Departemen Luar Negeri.
Paspor Layanan Khusus
Paspor layanan khusus adalah jenis paspor yang dikeluarkan untuk anggota militer, staf konsuler, atau pejabat negara lain yang ditugaskan di Indonesia. Paspor layanan khusus berwarna hijau dengan gambar Garuda Pancasila emas di tengah. Logo dan tulisan “REPUBLIK INDONESIA” tercetak di bagian atas halaman paspor.
Informasi yang terdapat pada paspor layanan khusus mirip dengan paspor biasa, namun dilengkapi dengan status pejabat atau diplomat dan tanda tangan yang diawasi oleh Departemen Luar Negeri.
Paspor Anak-Anak
Paspor anak-anak adalah jenis paspor yang dikeluarkan untuk anak-anak yang belum mencapai usia 17 tahun dan akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor anak-anak berwarna biru dengan gambar Garuda Pancasila hijau di tengah. Logo dan tulisan “REPUBLIK INDONESIA” tercetak di bagian atas halaman paspor.
Informasi yang terdapat pada paspor anak-anak mirip dengan paspor biasa, namun dilengkapi dengan informasi orangtua atau wali yang bertanggung jawab atas anak tersebut.
Paspor Luar Biasa
Paspor luar biasa adalah jenis paspor yang dikeluarkan untuk warga negara Indonesia yang harus melakukan perjalanan ke luar negeri dalam keadaan darurat, seperti bencana alam atau kematian keluarga. Paspor luar biasa berwarna coklat dengan gambar Garuda Pancasila merah di tengah. Logo dan tulisan “REPUBLIK INDONESIA” tercetak di bagian atas halaman paspor.
Informasi yang terdapat pada paspor luar biasa mirip dengan paspor biasa, namun dilengkapi dengan informasi darurat dan alasan perjalanan yang mendesak.
Proses Pembuatan Paspor
Proses pembuatan paspor dilakukan di Kantor Imigrasi terdekat dengan tempat tinggal Anda. Persyaratan umum untuk pembuatan paspor meliputi KTP asli dan fotokopi, akta kelahiran asli dan fotokopi, serta pas foto dengan ukuran tertentu. Selain itu, terdapat persyaratan tambahan untuk jenis paspor tertentu, seperti surat tugas atau surat keterangan dari instansi terkait.
Setelah semua persyaratan terpenuhi, Anda dapat mengisi formulir permohonan paspor dan melakukan pembayaran biaya pembuatan paspor. Setelah proses verifikasi selesai, paspor akan dicetak dan siap untuk diambil dalam waktu tertentu.
Kesimpulan
Dalam rangka melakukan perjalanan ke luar negeri, paspor Indonesia merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh warga negara Indonesia. Terdapat beberapa jenis paspor Indonesia yang berbeda-beda, seperti paspor biasa, paspor diplomatik, paspor layanan khusus, paspor anak-anak, dan paspor luar biasa. Setiap jenis paspor memiliki desain dan persyaratan yang berbeda, namun informasi yang terdapat pada paspor umumnya sama. Untuk mendapatkan paspor, Anda harus mengikuti proses pembuatan yang meliputi persyaratan umum dan tambahan. Dengan memiliki paspor Indonesia, Anda dapat melakukan perjalanan ke seluruh dunia dengan aman dan nyaman.