Apabila kamu ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, salah satu hal yang harus kamu perhatikan adalah keberadaan paspor yang masih berlaku. Paspor sendiri merupakan bukti identitas dan bukti izin kamu untuk masuk ke negara lain. Namun, paspor juga memiliki masa berlaku. Oleh karena itu, kamu perlu melakukan perpanjangan paspor jika masa berlakunya telah habis.
Persyaratan Perpanjangan Paspor
Sebelum membuat perpanjangan paspor, ada beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi, di antaranya:
- Paspor yang akan diperpanjang masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya selama kurang dari 1 tahun
- Melampirkan fotokopi KTP dan KK
- Melampirkan fotokopi akta lahir atau surat nikah (untuk yang sudah menikah)
- Melampirkan paspor lama
- Menyiapkan biaya untuk pembayaran perpanjangan paspor
Cara Membuat Surat Pengantar Perpanjangan Paspor
Untuk membuat perpanjangan paspor, kamu perlu membuat surat pengantar terlebih dahulu. Berikut adalah contoh surat pengantar perpanjangan paspor yang bisa kamu gunakan sebagai panduan:
Kepada Yth.
Kepala Kantor Imigrasi
Di tempat
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: (Tulis nama kamu)
Alamat: (Tulis alamat rumah kamu)
No. KTP: (Tulis nomor KTP kamu)
No. Paspor: (Tulis nomor paspor kamu)
Dengan ini mengajukan permohonan perpanjangan paspor. Saat ini paspor saya telah habis masa berlakunya selama kurang dari 1 tahun.
Sebagai persyaratan untuk perpanjangan paspor, saya melampirkan:
- Fotokopi KTP dan KK
- Fotokopi akta lahir atau surat nikah (untuk yang sudah menikah)
- Paspor lama
Demikian permohonan ini saya sampaikan, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
(Tulis nama kamu)
Kesimpulan
Itulah contoh surat pengantar perpanjangan paspor yang bisa kamu gunakan sebagai referensi. Pastikan kamu memenuhi persyaratan yang diperlukan dan memperhatikan masa berlaku paspor kamu. Selamat melakukan perjalanan ke luar negeri!