Daftar Online Bikin Paspor Baru

Pengantar

Mendapatkan paspor adalah sebuah kebutuhan yang penting bagi mereka yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Seiring dengan perkembangan teknologi, kini pendaftaran paspor bisa dilakukan secara online melalui website resmi Kementerian Luar Negeri. Artikel ini akan membahas tentang cara daftar online bikin paspor baru.

Persyaratan

Sebelum mendaftar, pastikan kamu memiliki persyaratan yang diperlukan untuk membuat paspor baru. Persyaratan tersebut antara lain:

– Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku

– Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi

– Akta kelahiran asli dan fotokopi

– Paspor lama asli dan fotokopi (jika ada)

– Bukti pembayaran

– Foto berwarna terbaru dengan latar belakang putih

Saat mengupload persyaratan dalam bentuk soft copy, pastikan gambar yang diupload memiliki kualitas yang jelas dan tidak buram.

Cara Daftar Online Bikin Paspor Baru

Berikut ini adalah cara daftar online bikin paspor baru:

1. Buka website resmi Kementerian Luar Negeri di www.imigrasi.go.id

2. Klik “Layanan Paspor Online”

3. Pilih “Pendaftaran Paspor Baru”

4. Isi formulir pendaftaran dengan informasi yang akurat

5. Unggah persyaratan yang diperlukan

6. Bayar biaya administrasi

7. Tunggu konfirmasi dari Kementerian Luar Negeri

Setelah kamu melakukan pembayaran, proses pembuatan paspor baru akan diproses oleh Kementerian Luar Negeri. Pengisian formulir pendaftaran dilakukan dengan cara mengisi data diri secara lengkap dan jelas.

Biaya

Biaya pembuatan paspor baru adalah sebesar Rp355.000,00. Biaya ini bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan Kementerian Luar Negeri.

Waktu Proses

Waktu proses pembuatan paspor baru adalah sekitar 5-7 hari kerja setelah proses pengajuan selesai. Namun, waktu proses tersebut bisa berbeda-beda tergantung dari kebijakan Kementerian Luar Negeri.

Catatan

Sebelum melakukan pengajuan, pastikan data diri yang diisikan sudah benar dan akurat. Jika terdapat kesalahan dalam data diri, proses pembuatan paspor baru bisa ditunda atau bahkan dibatalkan.

Kesimpulan

Sekarang kamu sudah mengetahui cara daftar online bikin paspor baru. Pastikan kamu mempersiapkan persyaratan yang diperlukan dan mengisi data diri dengan benar dan akurat. Dengan paspor baru, kamu bisa melakukan perjalanan ke luar negeri dengan aman dan lancar.