Apabila Anda memiliki rencana untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, Anda pastinya memerlukan sebuah dokumen perjalanan, yaitu paspor. Namun, paspor memiliki masa berlaku yang terbatas, sehingga Anda harus memperpanjangnya apabila ingin melanjutkan perjalanan ke luar negeri. Di Indonesia, untuk memperpanjang paspor, Anda harus memenuhi persyaratan tertentu dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Persyaratan Perpanjang Paspor
Sebelum memperpanjang paspor, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, paspor yang akan diperpanjang harus masih berlaku atau belum kedaluwarsa. Kedua, paspor yang akan diperpanjang harus asli dan bukan fotokopi. Ketiga, Anda harus memiliki kartu identitas, seperti KTP atau kartu keluarga. Terakhir, Anda harus membawa pas foto terbaru dengan ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar.
Prosedur Perpanjang Paspor
Jika Anda sudah memenuhi persyaratan di atas, Anda dapat mengikuti prosedur perpanjang paspor sebagai berikut. Pertama, datang ke kantor imigrasi terdekat dengan membawa dokumen persyaratan yang telah disebutkan di atas. Kemudian, isi formulir permohonan perpanjangan paspor dan bayar biaya administrasi yang telah ditentukan. Setelah itu, tunggu proses verifikasi data dan pemotretan untuk pembuatan paspor baru. Terakhir, paspor baru akan diberikan kepada Anda setelah selesai diproses.
Biaya Perpanjang Paspor
Biaya perpanjang paspor dapat berbeda-beda tergantung dari jenis paspor dan masa berlaku yang diinginkan. Berikut adalah biaya perpanjang paspor untuk tahun 2021:
- Jenis paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun: Rp355.000
- Jenis paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun: Rp655.000
- Jenis paspor diplomatik dan dinas dengan masa berlaku 5 tahun: Rp655.000
- Jenis paspor diplomatik dan dinas dengan masa berlaku 10 tahun: Rp1.055.000
Waktu Pengambilan Paspor Baru
Setelah selesai melakukan proses perpanjangan paspor, Anda dapat mengambil paspor baru pada hari yang telah ditentukan. Waktu pengambilan paspor biasanya disebutkan pada kuitansi pembayaran saat proses perpanjangan paspor dilakukan. Waktu pengambilan paspor biasanya memakan waktu antara 3-7 hari kerja.
Catatan Penting
Ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan ketika memperpanjang paspor. Pertama, pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan. Kedua, hindari kegiatan yang berhubungan dengan perjalanan ke luar negeri selama proses perpanjangan paspor masih berlangsung. Terakhir, pastikan Anda mengambil paspor baru tepat waktu, karena paspor lama yang telah diperpanjang tidak dapat digunakan lagi setelah masa berlakunya habis.
Kesimpulan
Memperpanjang paspor merupakan salah satu hal yang harus dilakukan jika Anda ingin melanjutkan perjalanan ke luar negeri. Persyaratan dan prosedur yang harus dilakukan bisa berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing negara. Namun, di Indonesia, persyaratan dan prosedur perpanjangan paspor telah ditetapkan oleh pihak imigrasi. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur dengan benar untuk mendapatkan paspor baru.