Apakah Anda berencana untuk pergi ke luar negeri? Jika ya, maka Anda pasti membutuhkan paspor. Tetapi, apakah Anda tahu perbedaan antara paspor biasa dan e-passport? Di artikel ini, kita akan membahas tentang perbedaan antara kedua jenis paspor tersebut.
Paspor Biasa
Paspor biasa adalah jenis paspor lama yang masih digunakan oleh beberapa negara. Paspor ini biasanya terdiri dari beberapa halaman dengan informasi dasar tentang pemiliknya. Paspor ini juga dilengkapi dengan foto pemilik dan tandatangan.
Saat Anda ingin bepergian ke luar negeri dengan paspor biasa, Anda harus mengunjungi kantor imigrasi untuk membuatnya. Setelah itu, Anda harus menunggu beberapa waktu untuk mendapatkan paspor Anda.
Kelemahan dari paspor biasa adalah mudah dipalsukan. Karena hanya terdiri dari beberapa halaman, paspor ini sangat rentan terhadap pemalsuan.
E Passport
E-passport adalah jenis paspor baru yang dikembangkan oleh beberapa negara. Paspor ini dilengkapi dengan teknologi chip elektronik yang memuat informasi tambahan tentang pemiliknya.
Informasi yang terdapat pada chip elektronik ini termasuk data biometrik pemilik seperti sidik jari dan gambar wajah. Paspor ini juga dilengkapi dengan tanda laser dan foto digital.
Dibandingkan dengan paspor biasa, e-passport lebih aman dan sulit dipalsukan. Selain itu, Anda juga bisa mengajukan permohonan e-passport secara online dan tidak perlu berkunjung ke kantor imigrasi.
Perbandingan
Perbedaan paling mencolok antara paspor biasa dan e-passport adalah tingkat keamanannya. E-passport lebih aman dan sulit dipalsukan dibandingkan dengan paspor biasa. Selain itu, e-passport juga lebih praktis karena bisa diajukan secara online.
Namun, kelemahan dari e-passport adalah harganya yang lebih mahal dibandingkan dengan paspor biasa. Selain itu, tidak semua negara sudah menggunakan teknologi e-passport. Jadi, jika Anda ingin bepergian ke negara yang masih menggunakan paspor biasa, maka Anda harus membuat paspor biasa juga.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, e-passport adalah pilihan yang lebih baik daripada paspor biasa karena tingkat keamanannya yang lebih tinggi. Namun, jika Anda belum memiliki e-passport dan ingin bepergian ke negara yang masih menggunakan paspor biasa, maka Anda harus membuat paspor biasa juga.