Formulir Paspor Online 2017: Cara Mudah Mengajukan Paspor Tanpa Ribet

Jika Anda ingin bepergian keluar negeri, maka Anda pasti membutuhkan paspor sebagai syarat untuk visa dan perjalanan internasional. Mendapatkan paspor memang bukan hal yang mudah, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah yang jauh dari kantor imigrasi atau yang sibuk dengan pekerjaan dan aktivitas lainnya.

Namun, kini Anda tak perlu khawatir lagi karena kini sudah ada Formulir Paspor Online 2017 yang memudahkan Anda untuk mengajukan paspor tanpa harus datang ke kantor imigrasi. Berikut ini adalah cara mudah untuk mengajukan paspor secara online:

1. Buka Website Resmi Imigrasi

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah membuka website resmi imigrasi di www.imigrasi.go.id. Setelah itu, pilih menu ‘Layanan Paspor Online’ yang ada di halaman utama.

2. Buat Akun Pengguna

Untuk mengajukan paspor secara online, Anda harus membuat akun terlebih dahulu di website tersebut. Isilah semua data yang diperlukan dan pastikan Anda mengisi dengan benar dan jelas. Setelah itu, klik tombol ‘Daftar’ untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

3. Login ke Akun

Setelah membuat akun, Anda bisa login ke akun tersebut untuk mengajukan paspor. Masukkan username dan password yang sudah Anda buat sebelumnya, kemudian klik tombol ‘Login’.

4. Pilih Jenis Paspor

Setelah login, pilih jenis paspor yang Anda butuhkan. Terdapat beberapa jenis paspor yang bisa Anda pilih, seperti paspor biasa, paspor diplomatik, dan paspor dinas. Pilihlah sesuai dengan kebutuhan Anda.

5. Isi Formulir

Setelah memilih jenis paspor, Anda akan diminta untuk mengisi formulir online. Formulir ini berisi data diri Anda, seperti nama, tanggal lahir, alamat, dan sebagainya. Pastikan Anda mengisi dengan benar dan jelas.

6. Unggah Dokumen

Setelah mengisi formulir, Anda harus mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan paspor. Dokumen-dokumen tersebut antara lain fotokopi KTP, fotokopi akta kelahiran, dan fotokopi KK. Pastikan dokumen yang Anda unggah sudah jelas dan terbaca dengan baik.

7. Bayar Biaya Paspor

Setelah mengunggah dokumen, Anda akan diberikan informasi mengenai jumlah biaya yang harus dibayar untuk pengajuan paspor. Biaya tersebut bisa dibayar secara online atau dengan cara mencetak bukti pembayaran dan membayar langsung ke kantor imigrasi.

8. Cetak dan Simpan Bukti Pengajuan

Setelah semua proses selesai, Anda akan diberikan bukti pengajuan paspor online. Cetak bukti tersebut dan simpanlah dengan baik. Anda akan memerlukannya saat mengambil paspor di kantor imigrasi.

Keuntungan Mengajukan Paspor Secara Online

Terdapat beberapa keuntungan yang bisa Anda dapatkan saat mengajukan paspor secara online, antara lain:

1. Praktis dan Efisien

Dengan mengajukan paspor secara online, Anda tidak perlu datang ke kantor imigrasi yang jauh dari tempat tinggal atau tempat kerja Anda. Anda bisa mengajukan paspor kapan saja dan di mana saja selama terkoneksi dengan internet.

2. Hemat Waktu

Mengajukan paspor secara online juga bisa menghemat waktu Anda. Anda tidak perlu antri atau menunggu lama di kantor imigrasi.

3. Mudah Dipantau

Anda bisa memantau status pengajuan paspor Anda secara online. Setiap tahap proses pengajuan paspor akan dilaporkan secara terperinci.

Kesimpulan

Formulir Paspor Online 2017 adalah cara mudah dan praktis untuk mengajukan paspor tanpa harus datang ke kantor imigrasi. Dengan mengajukan paspor secara online, Anda bisa menghemat waktu, tenaga, dan biaya. Namun, pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan mengunggah dokumen yang dibutuhkan dengan jelas dan terbaca dengan baik. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mengajukan paspor secara online.