Harga Bikin Paspor Ke Jepang

Jepang menjadi salah satu destinasi wisata yang paling diminati oleh orang Indonesia. Selain memiliki budaya yang unik, negara ini juga terkenal dengan teknologi canggihnya, kuliner yang lezat, dan tempat wisata yang indah. Namun, untuk bisa berkunjung ke Jepang, kamu perlu memiliki paspor terlebih dahulu. Berapa sih harga bikin paspor ke Jepang?

Persyaratan Membuat Paspor

Sebelum membahas harga bikin paspor ke Jepang, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu persyaratan untuk membuat paspor. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku.

2. Fotokopi akta kelahiran.

3. Fotokopi NPWP.

4. Surat keterangan kerja dan fotokopi kartu pegawai (jika sudah bekerja).

5. Surat keterangan sekolah atau kartu pelajar dan fotokopi rapor (jika masih sekolah).

6. Pas foto berwarna ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar.

Harga Bikin Paspor

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, kamu bisa mengajukan permohonan pembuatan paspor ke kantor Imigrasi terdekat. Berapa sih harga bikin paspor ke Jepang?

Untuk paspor biasa, biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp355.000. Namun, jika kamu membutuhkan paspor dalam waktu yang lebih cepat, ada opsi pembuatan paspor kilat dengan biaya sekitar Rp655.000 atau paspor express dengan biaya sekitar Rp655.000. Kedua opsi ini bisa mempercepat proses pembuatan paspor menjadi sekitar 1-3 hari kerja saja.

Perlu diketahui bahwa biaya tersebut masih bisa berubah sesuai dengan kebijakan dari pemerintah. Oleh karena itu, pastikan kamu selalu mengecek harga terbaru sebelum mengajukan permohonan pembuatan paspor.

Kesimpulan

Demikianlah informasi mengenai harga bikin paspor ke Jepang. Jangan lupa untuk mempersiapkan semua persyaratan dengan baik dan tepat waktu agar proses pembuatan paspor bisa berjalan lancar. Selamat menikmati liburanmu di Jepang!