Paspor adalah dokumen penting bagi seseorang yang ingin bepergian ke luar negeri. Paspor juga dibutuhkan saat seseorang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri untuk urusan bisnis, studi, atau kunjungan keluarga. Untuk memperoleh paspor, seseorang harus membayar biaya. Berikut ini adalah daftar harga untuk pembuatan paspor di tahun 2019.
Berikut ini adalah daftar harga untuk pembuatan paspor di tahun 2019:
1. Paspor biasa
Paspor biasa adalah jenis paspor yang diterbitkan untuk keperluan perjalanan biasa. Berikut adalah daftar harga pembuatan paspor biasa di tahun 2019:
- Paspor biasa 24 halaman: Rp355.000
- Paspor biasa 48 halaman: Rp655.000
2. Paspor elektronik
Paspor elektronik adalah jenis paspor yang dilengkapi dengan teknologi chip. Berikut adalah daftar harga pembuatan paspor elektronik di tahun 2019:
- Paspor elektronik 24 halaman: Rp655.000
- Paspor elektronik 48 halaman: Rp1.055.000
3. Paspor diplomatik
Paspor diplomatik adalah jenis paspor yang diterbitkan untuk pejabat negara, diplomat, atau pegawai konsuler yang melakukan tugas negara di luar negeri. Berikut adalah daftar harga pembuatan paspor diplomatik di tahun 2019:
- Paspor diplomatik 24 halaman: Rp355.000
- Paspor diplomatik 48 halaman: Rp655.000
4. Paspor dinas
Paspor dinas adalah jenis paspor yang diterbitkan untuk pegawai negeri atau pejabat negara yang melakukan tugas dinas di luar negeri. Berikut adalah daftar harga pembuatan paspor dinas di tahun 2019:
- Paspor dinas 24 halaman: Rp535.000
- Paspor dinas 48 halaman: Rp835.000
Biaya tambahan untuk paspor
Selain biaya pembuatan paspor, ada juga biaya tambahan yang harus dikeluarkan. Berikut adalah beberapa biaya tambahan untuk paspor:
- Biaya pengurusan paspor online: Rp55.000
- Biaya perpanjangan paspor: Rp355.000
- Biaya penggantian paspor yang hilang: Rp710.000
- Biaya penggantian paspor yang rusak: Rp355.000
- Biaya pengubahan data pada paspor: Rp355.000
- Biaya penggantian paspor karena perubahan data: Rp1.420.000
Cara pembayaran biaya paspor
Ada beberapa cara untuk membayar biaya paspor. Berikut adalah cara pembayaran biaya paspor:
- Pembayaran di kantor Imigrasi
- Pembayaran melalui bank
- Pembayaran melalui internet banking
- Pembayaran melalui ATM
Demikian daftar harga dan biaya tambahan untuk pembuatan paspor di tahun 2019. Sebelum melakukan pembayaran, pastikan Anda sudah memeriksa kembali persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan untuk pembuatan paspor. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.