Paspor adalah dokumen penting bagi seseorang yang ingin bepergian ke luar negeri, termasuk Thailand. Paspor berisi data diri dan informasi lainnya yang diperlukan sebagai identitas saat melintasi perbatasan.
Jika Anda ingin membuat paspor untuk perjalanan ke Thailand, maka Anda perlu mengetahui harga dan prosedur pembuatan paspor tersebut. Berikut ini informasi lengkap mengenai harga membuat paspor ke Thailand:
Harga Pembuatan Paspor Ke Thailand
Harga pembuatan paspor ke Thailand bervariasi tergantung dari jenis paspor dan usia pemohon. Berikut ini daftar harga pembuatan paspor ke Thailand:
- Paspor biasa dewasa: Rp. 355.000
- Paspor biasa anak-anak: Rp. 255.000
- Paspor biasa lansia: Rp. 150.000
Untuk pembuatan paspor ekspres, dikenakan biaya tambahan sebesar Rp. 355.000. Sedangkan untuk pembuatan paspor kilat, dikenakan biaya tambahan sebesar Rp. 605.000.
Prosedur Pembuatan Paspor Ke Thailand
Berikut ini adalah prosedur pembuatan paspor ke Thailand:
- Mengisi formulir permohonan paspor yang dapat diunduh di situs Kedutaan Besar Thailand di Jakarta.
- Membayar biaya pembuatan paspor ke bank yang ditunjuk.
- Melakukan perekaman sidik jari dan foto di Kantor Imigrasi setempat.
- Mengambil paspor di Kantor Imigrasi setelah selesai diproses.
Proses pembuatan paspor biasanya memakan waktu 7-10 hari kerja. Namun, jika Anda membutuhkan paspor dengan cepat, Anda dapat menggunakan layanan ekspres atau kilat.
Dokumen yang Dibutuhkan
Berikut ini adalah dokumen yang dibutuhkan untuk membuat paspor ke Thailand:
- KTP asli dan fotokopi
- Kartu keluarga asli dan fotokopi
- Akta kelahiran asli dan fotokopi
- Surat keterangan kerja atau surat izin dari orang tua jika pemohon masih pelajar atau mahasiswa
Pastikan dokumen yang Anda bawa dalam keadaan lengkap dan masih berlaku.