Pada tahun 2016, penting bagi Anda untuk mengetahui harga membuat paspor dan visa untuk mempersiapkan perjalanan ke luar negeri. Paspor dan visa merupakan dokumen penting yang harus dimiliki saat bepergian ke luar negeri. Dokumen ini memberikan identitas dan keamanan bagi pemiliknya saat berkunjung ke negara lain.
Harga Paspor
Harga paspor di Indonesia bervariasi tergantung pada jenis dan masa berlaku. Paspor biasanya diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Kedutaan Besar Indonesia di negara masing-masing. Berikut adalah daftar harga paspor di Indonesia:
Paspor Biasa
Paspor biasa memiliki masa berlaku 5 tahun dan dapat diperpanjang hingga 10 tahun. Harga paspor ini adalah sekitar Rp355.000 untuk 48 halaman dan Rp255.000 untuk 24 halaman. Biaya ini sudah termasuk biaya administrasi.
Paspor Diplomatik
Paspor diplomatik diterbitkan untuk pejabat pemerintah, anggota keluarga, staf Kedutaan Besar, dan pejabat negara lain. Paspor ini bebas biaya.
Paspor Dinas
Paspor dinas diterbitkan untuk pegawai negeri sipil, anggota TNI, dan kepolisian. Harga paspor ini adalah sekitar Rp655.000.
Paspor Anak
Paspor anak diterbitkan untuk anak di bawah usia 17 tahun. Harga paspor anak ini adalah sekitar Rp150.000.
Harga Visa
Visa merupakan dokumen yang diberikan oleh negara tujuan untuk memperbolehkan seseorang masuk ke negara tersebut. Harga visa juga bervariasi tergantung pada negara tujuan dan jenis visa yang dibutuhkan. Berikut adalah daftar harga visa untuk beberapa negara tujuan:
Amerika Serikat
Harga visa Amerika Serikat bervariasi tergantung pada jenis visa yang dibutuhkan. Harga visa kunjungan bisnis atau pariwisata adalah sekitar USD160 (Rp2.160.000). Sedangkan untuk visa mahasiswa atau pertukaran pelajar sekitar USD190 (Rp2.570.000).
Kanada
Harga visa Kanada untuk kunjungan bisnis atau pariwisata adalah sekitar CAD100 (Rp1.060.000).
Australia
Harga visa Australia untuk kunjungan bisnis atau pariwisata adalah sekitar AUD140 (Rp1.480.000).
Inggris
Harga visa Inggris untuk kunjungan bisnis atau pariwisata adalah sekitar GBP93 (Rp1.770.000).
China
Harga visa China untuk kunjungan bisnis atau pariwisata adalah sekitar USD140 (Rp1.890.000).
Prosedur Membuat Paspor dan Visa
Untuk membuat paspor dan visa, Anda harus mengikuti prosedur yang berbeda-beda tergantung pada negara tujuan dan jenis dokumen yang dibutuhkan. Berikut adalah prosedur umum yang harus diikuti:
Paspor
1. Persiapkan dokumen seperti KTP, KK, akta lahir, dan surat nikah (jika ada).2. Isi formulir permohonan paspor dan bayar biaya administrasi ke bank yang ditunjuk.3. Setelah pembayaran selesai, bukti pembayaran diserahkan ke loket penerbitan paspor dan tunggu panggilan untuk pengambilan foto.4. Setelah foto selesai diambil, tunggu paspor selesai diproses dan diambil.
Visa
1. Persiapkan dokumen seperti paspor, tiket pesawat, surat undangan (jika ada), dan bukti keuangan.2. Isi formulir permohonan visa dan bayar biaya visa ke bank yang ditunjuk.3. Setelah pembayaran selesai, serahkan dokumen permohonan visa dan biaya visa ke kedutaan atau konsulat negara tujuan.4. Tunggu persetujuan visa dan ambil visa saat disetujui.
Kesimpulan
Membuat paspor dan visa merupakan proses yang sangat penting bagi Anda yang ingin bepergian ke luar negeri. Harga paspor dan visa bervariasi tergantung pada jenis dan negara tujuan. Oleh karena itu, pastikan Anda mengetahui prosedur dan harga yang diperlukan sebelum memulai proses pembuatan paspor dan visa. Dengan persiapan yang matang, perjalanan Anda ke luar negeri akan lebih lancar dan menyenangkan.