Pengantar
Imigrasi Cirebon Paspor adalah sebuah layanan yang disediakan oleh Kantor Imigrasi Cirebon untuk melayani kebutuhan masyarakat terkait dengan paspor. Pelayanan ini sangat penting bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri karena paspor adalah dokumen penting yang harus dimiliki saat melakukan perjalanan internasional.
Tentang Kantor Imigrasi Cirebon
Kantor Imigrasi Cirebon merupakan salah satu kantor imigrasi yang ada di Indonesia. Kantor ini berada di Kota Cirebon dan bertanggung jawab atas wilayah Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Kabupaten Indramayu. Kantor Imigrasi Cirebon memiliki tugas untuk memberikan pelayanan imigrasi dan paspor kepada masyarakat yang membutuhkan.
Layanan Imigrasi Cirebon Paspor
Layanan Imigrasi Cirebon Paspor meliputi pembuatan paspor baru, perpanjangan paspor, dan penggantian paspor yang hilang atau rusak. Untuk melakukan layanan ini, masyarakat harus mengikuti prosedur yang telah ditentukan oleh Kantor Imigrasi Cirebon. Proses pembuatan paspor biasanya membutuhkan waktu sekitar 10 hari kerja, sedangkan perpanjangan paspor membutuhkan waktu sekitar 5 hari kerja.
Prosedur Pembuatan Paspor Baru
Prosedur pembuatan paspor baru di Imigrasi Cirebon Paspor meliputi:1. Mengisi formulir permohonan paspor dan menyerahkan foto copy KTP, akta kelahiran, dan KK.2. Membayar biaya pembuatan paspor.3. Melakukan pengambilan foto dan sidik jari.4. Menunggu proses pembuatan paspor selesai.
Prosedur Perpanjangan Paspor
Prosedur perpanjangan paspor di Imigrasi Cirebon Paspor meliputi:1. Mengisi formulir permohonan perpanjangan paspor dan menyerahkan paspor yang akan diperpanjang beserta foto copy KTP dan KK.2. Membayar biaya perpanjangan paspor.3. Melakukan pengambilan foto dan sidik jari.4. Menunggu proses perpanjangan paspor selesai.
Prosedur Penggantian Paspor Hilang atau Rusak
Prosedur penggantian paspor hilang atau rusak di Imigrasi Cirebon Paspor meliputi:1. Mengisi formulir permohonan penggantian paspor hilang atau rusak dan melampirkan laporan kehilangan atau surat keterangan dari kepolisian.2. Menyerahkan foto copy KTP dan KK serta membayar biaya penggantian paspor.3. Melakukan pengambilan foto dan sidik jari.4. Menunggu proses penggantian paspor selesai.
Berapa Biaya Pembuatan Paspor di Imigrasi Cirebon Paspor?
Biaya pembuatan paspor di Imigrasi Cirebon Paspor tergantung pada jenis paspor yang diterbitkan. Paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun memiliki biaya sebesar Rp 355.000, sedangkan paspor elektronik dengan masa berlaku 10 tahun memiliki biaya sebesar Rp 655.000.
Keuntungan Membuat Paspor di Imigrasi Cirebon Paspor
Membuat paspor di Imigrasi Cirebon Paspor memiliki beberapa keuntungan, di antaranya:1. Proses pembuatan paspor yang cepat dan mudah.2. Pelayanan yang ramah dan profesional.3. Lokasi kantor imigrasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat.
Kesimpulan
Imigrasi Cirebon Paspor adalah layanan yang disediakan oleh Kantor Imigrasi Cirebon untuk melayani kebutuhan masyarakat terkait dengan paspor. Pelayanan ini meliputi pembuatan paspor baru, perpanjangan paspor, dan penggantian paspor yang hilang atau rusak. Proses pembuatan paspor biasanya membutuhkan waktu sekitar 10 hari kerja. Biaya pembuatan paspor tergantung pada jenis paspor yang diterbitkan. Membuat paspor di Imigrasi Cirebon Paspor memiliki beberapa keuntungan, di antaranya proses yang cepat dan mudah serta pelayanan yang ramah dan profesional.