Banyak orang yang ingin memiliki paspor sebagai syarat untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, ada beberapa orang yang mendapat kendala saat akan membuat paspor karena alamat di KTP dan KK tidak sama dengan domisili saat ini. Hal ini bisa terjadi karena berbagai alasan seperti pindah rumah, kuliah, atau bekerja di tempat yang berbeda dengan domisili sebelumnya. Nah, bagi kamu yang sedang mengalami kendala serupa, jangan khawatir karena kamu masih bisa membuat paspor dengan status beda domisili.
1. Persyaratan Umum Membuat Paspor
Sebelum membahas cara membuat paspor beda domisili, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi terlebih dahulu, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP elektronik
- Mengisi formulir permohonan paspor
- Membawa dokumen pendukung seperti KK, akta kelahiran, dan surat keterangan tidak mampu (jika diperlukan)
- Membayar biaya pembuatan paspor
2. Cara Membuat Paspor Beda Domisili
Untuk membuat paspor beda domisili, kamu harus mengikuti beberapa langkah berikut ini:
2.1. Verifikasi KTP
Langkah pertama adalah melakukan verifikasi KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Kamu harus membawa KTP elektronik dan fotokopi KK saat datang ke kantor Disdukcapil. Setelah melakukan verifikasi, kamu akan mendapatkan surat keterangan domisili yang bisa digunakan untuk membuat paspor beda domisili.
2.2. Mengisi Formulir Permohonan Paspor
Setelah mendapatkan surat keterangan domisili, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir permohonan paspor. Kamu bisa mengunduh formulir tersebut di situs resmi Kementerian Luar Negeri atau membeli di kantor Imigrasi terdekat. Pastikan kamu mengisi formulir dengan lengkap dan benar.
2.3. Membayar Biaya Pembuatan Paspor
Selanjutnya, kamu harus membayar biaya pembuatan paspor. Biaya ini tergantung dari jenis paspor yang akan kamu buat. Ada paspor biasa, paspor diplomatik, dan paspor dinas. Pastikan kamu membayar sesuai dengan jenis paspor yang kamu inginkan.
2.4. Melakukan Perekaman Data dan Sidik Jari
Setelah membayar biaya pembuatan paspor, langkah selanjutnya adalah melakukan perekaman data dan sidik jari. Hal ini dilakukan untuk menghindari tindakan penyalahgunaan paspor oleh orang lain.
2.5. Mengambil Paspor
Setelah semua proses selesai, kamu bisa mengambil paspor di kantor Imigrasi terdekat. Pastikan kamu membawa bukti pembayaran dan surat keterangan domisili saat mengambil paspor.
3. Kesimpulan
Membuat paspor beda domisili memang sedikit lebih rumit dibandingkan dengan membuat paspor biasa. Namun, dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu masih bisa memiliki paspor untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Jangan lupa untuk memenuhi semua persyaratan dan membawa dokumen pendukung yang diperlukan.
Meta description: Ingin membuat paspor tapi alamat di KTP dan KK berbeda dengan domisili saat ini? Tenang saja, kamu masih bisa membuat paspor beda domisili dengan mengikuti beberapa langkah berikut ini.
Meta keywords: membuat paspor, beda domisili, persyaratan, verifikasi KTP, formulir permohonan, biaya pembuatan, perekaman data, sidik jari, mengambil paspor.