Apakah Anda ingin membuat paspor namun tidak memiliki KTP di tempat Anda tinggal? Jangan khawatir, sekarang Anda bisa membuat paspor dengan menggunakan KTP daerah. Berikut ini adalah panduan lengkap untuk membuat paspor dengan KTP daerah.
Persyaratan Membuat Paspor
Sebelum memulai proses pembuatan paspor, pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan berikut:
- Memiliki KTP atau identitas asli yang masih berlaku
- Memiliki NPWP atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi yang tidak memiliki NPWP
- Memiliki surat izin dari atasan bagi pegawai negeri atau swasta
- Mengisi formulir permohonan paspor dan membayar biaya administrasi
Langkah-langkah Membuat Paspor dengan KTP Daerah
Berikut ini adalah langkah-langkah membuat paspor dengan KTP daerah:
- Siapkan persyaratan yang diperlukan seperti KTP, NPWP atau SKTM, surat izin dari atasan, dan formulir permohonan paspor.
- Isi formulir permohonan paspor dengan lengkap dan benar. Pastikan tidak ada kesalahan pada data yang diisi.
- Bayar biaya administrasi sesuai dengan jenis paspor yang Anda inginkan.
- Setelah membayar biaya administrasi, Anda akan mendapatkan tanda terima dengan nomor antrian.
- Tunggu panggilan dari petugas untuk melakukan proses pengambilan foto dan sidik jari. Pastikan Anda menyiapkan diri dengan rapi dan tidak mengenakan kacamata atau aksesoris yang berlebihan.
- Setelah selesai melakukan proses foto dan sidik jari, tunggu pemberitahuan dari pihak imigrasi mengenai jadwal pengambilan paspor yang sudah jadi.
- Paspor yang sudah jadi bisa diambil langsung di kantor imigrasi atau dikirimkan ke alamat yang tertera pada formulir permohonan paspor.
Keuntungan Membuat Paspor dengan KTP Daerah
Membuat paspor dengan KTP daerah memiliki beberapa keuntungan, antara lain:
- Mempercepat proses pengurusan paspor
- Tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk membuat KTP di tempat tinggal yang baru
- Memudahkan bagi yang sedang berada di luar kota atau negara untuk membuat paspor
Kesimpulan
Membuat paspor dengan KTP daerah merupakan solusi bagi Anda yang ingin mempercepat proses pengurusan paspor namun tidak memiliki KTP di tempat tinggal baru. Pastikan Anda memenuhi persyaratan yang diperlukan dan mengikuti langkah-langkah secara benar untuk mendapatkan paspor dengan mudah.