Jika Anda ingin bepergian ke luar negeri, Paspor adalah dokumen yang sangat penting yang harus Anda miliki. Paspor adalah dokumen perjalanan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengidentifikasi diri Anda saat Anda bepergian ke luar negeri. Tanpa paspor, Anda tidak akan bisa bepergian ke luar negeri.
Persyaratan Membuat Paspor di Malang
Untuk membuat paspor di Malang, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi, antara lain:
- KTP asli dan fotokopi
- Akte Kelahiran asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga asli dan fotokopi
- Surat Nikah (jika sudah menikah) asli dan fotokopi
- Surat Keterangan Dukungan Orang Tua/Wali (jika belum berusia 17 tahun)
- Pas Foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar
- Biaya pembuatan paspor sebesar Rp355.000,00 (untuk paspor biasa)
Prosedur Membuat Paspor Online di Malang
Setelah Anda memenuhi semua persyaratan di atas, langkah selanjutnya adalah membuat paspor secara online. Berikut adalah prosedur membuat paspor online di Malang:
- Kunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi di https://www.imigrasi.go.id/
- Pilih menu “Layanan Paspor Online”
- Daftar terlebih dahulu dengan mengisi data diri Anda
- Masukkan nomor pendaftaran yang telah Anda terima melalui email atau SMS
- Isi formulir permohonan paspor online
- Pilih kantor Imigrasi Malang sebagai tempat pengambilan paspor
- Bayar biaya pengurusan paspor melalui Bank yang ditentukan
- Print bukti pembayaran dan bukti pendaftaran paspor online
- Datang ke kantor Imigrasi Malang sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk melakukan verifikasi data dan pengambilan paspor
Waktu Pengambilan Paspor di Kantor Imigrasi Malang
Setelah selesai melakukan prosedur pembuatan paspor online, Anda harus datang ke kantor Imigrasi Malang untuk melakukan verifikasi data dan pengambilan paspor. Waktu pengambilan paspor di kantor Imigrasi Malang adalah sebagai berikut:
- Senin – Kamis : 08.00 – 13.00 WIB
- Jumat : 08.00 – 11.00 WIB
Catatan Penting
Ada beberapa catatan penting yang perlu Anda perhatikan saat membuat paspor online di Malang, antara lain:
- Anda harus datang ke kantor Imigrasi Malang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
- Pastikan semua dokumen yang Anda bawa sudah sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan
- Biaya pembuatan paspor dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya
- Paspor hanya dapat diambil oleh pemohon atau kuasanya dengan membawa surat kuasa dan Kartu Tanda Penduduk asli