Memperpanjang Paspor 2018: Panduan Lengkap

Memiliki paspor adalah salah satu kebutuhan penting bagi seseorang yang sering bepergian ke luar negeri. Namun, paspor memiliki masa berlaku yang terbatas. Setelah masa berlaku habis, Anda harus memperpanjang paspor Anda jika ingin bepergian lagi. Pada artikel ini, kami akan memberikan panduan lengkap tentang memperpanjang paspor Anda tahun 2018

1. Masa Berlaku Paspor

Masa berlaku paspor Indonesia adalah 5 tahun bagi dewasa dan 3 tahun bagi anak-anak. Jika masa berlaku paspor Anda akan habis dalam 6 bulan ke depan, maka Anda harus segera memperpanjang paspor Anda agar tidak mengalami kendala saat bepergian. Memperpanjang paspor harus dilakukan satu bulan sebelum masa berlaku habis

2. Syarat Memperpanjang Paspor

Untuk memperpanjang paspor, Anda harus memenuhi beberapa syarat. Pertama, Anda harus memiliki paspor yang masa berlakunya akan habis dalam waktu dekat. Kedua, Anda harus berusia di atas 17 tahun. Ketiga, Anda harus memiliki KTP yang masih berlaku serta fotokopi KTP. Keempat, Anda harus membawa foto berwarna dengan ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar. Kelima, Anda harus membawa bukti pembayaran

3. Proses Memperpanjang Paspor

Proses memperpanjang paspor meliputi beberapa tahap. Pertama, Anda harus mendatangi kantor Imigrasi terdekat. Kedua, Anda harus membawa dokumen syarat seperti yang telah disebutkan di atas. Ketiga, Anda akan mengisi formulir permohonan pembuatan paspor. Keempat, petugas akan mengecek dokumen yang Anda bawa. Kelima, Anda akan membayar biaya yang ditentukan. Keenam, Anda akan mendapatkan paspor Anda yang telah diperpanjang

4. Biaya Memperpanjang Paspor

Biaya memperpanjang paspor berbeda-beda tergantung pada jenis paspor dan lamanya masa berlaku. Untuk paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun, biaya memperpanjang paspor adalah Rp355.000. Sedangkan untuk paspor biasa dengan masa berlaku 3 tahun, biaya memperpanjang paspor adalah Rp255.000

5. Waktu Proses Memperpanjang Paspor

Waktu proses memperpanjang paspor tergantung pada jenis paspor dan jumlah orang yang memperpanjang paspor. Biasanya proses memperpanjang paspor memakan waktu 3-5 hari kerja. Namun, jika Anda ingin mempercepat proses, Anda bisa menggunakan layanan kilat dengan biaya tambahan sebesar Rp150.000

6. Perpanjangan Paspor di Luar Negeri

Jika Anda sedang berada di luar negeri dan masa berlaku paspor Anda akan habis dalam waktu dekat, Anda bisa memperpanjang paspor Anda di Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia terdekat. Namun, biaya memperpanjang paspor di luar negeri lebih mahal dan memakan waktu lebih lama

7. Kesimpulan

Memperpanjang paspor adalah suatu kebutuhan yang penting bagi seseorang yang sering bepergian ke luar negeri. Jangan lupa untuk memperpanjang paspor Anda sebelum masa berlaku habis agar tidak mengalami kendala saat bepergian ke luar negeri. Ikuti panduan lengkap di atas untuk memperpanjang paspor Anda tahun 2018