Jika kamu ingin bepergian ke luar negeri, salah satu persyaratan penting yang harus kamu penuhi adalah memiliki paspor. Di Indonesia, paspor yang diterbitkan oleh pemerintah adalah Paspor Biru. Agar kamu bisa memiliki paspor ini, kamu harus mengurusnya terlebih dahulu. Berikut adalah panduan lengkap cara mengurus paspor biru.
Persyaratan
Sebelum kamu mengurus paspor, pastikan kamu memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah Indonesia. Persyaratan utama adalah:
- Warga negara Indonesia
- Tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat perkara hukum
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
- Memiliki Kartu Keluarga (KK)
- Memiliki surat keterangan bebas narkoba
Setelah kamu memastikan telah memenuhi persyaratan tersebut, kamu bisa mulai mengajukan permohonan pembuatan paspor biru.
Proses Pengajuan
Proses pengajuan pembuatan paspor biru bisa kamu lakukan dengan cara online maupun datang langsung ke kantor imigrasi terdekat. Jika kamu ingin mengajukan permohonan secara online, kamu bisa mengunjungi situs resmi imigrasi dan mengisi formulir yang telah disediakan.
Jika kamu ingin mengajukan permohonan secara langsung, kamu harus datang ke kantor imigrasi terdekat dengan membawa persyaratan yang telah disebutkan di atas. Setelah itu, kamu akan diarahkan untuk mengisi formulir permohonan dan melakukan pembayaran biaya pengurusan paspor.
Biaya Pengurusan
Biaya pengurusan paspor biru bervariasi tergantung jenis paspor yang kamu inginkan, durasi pengurusan, dan lokasi pengurusan. Biaya pengurusan paspor biru biasanya berkisar antara Rp200.000 hingga Rp1.500.000. Namun, kamu bisa mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai biaya pengurusan paspor biru di kantor imigrasi terdekat.
Pengambilan Paspor
Setelah proses pengurusan selesai, kamu bisa mengambil paspor biru kamu di kantor imigrasi yang telah ditentukan. Pastikan kamu membawa tanda pengambilan dan KTP asli saat akan mengambil paspor kamu.
Kesimpulan
Mengurus paspor biru memang memerlukan waktu dan biaya, namun hal ini sangat penting bagi mereka yang ingin bepergian ke luar negeri. Dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan, kamu bisa memiliki paspor biru dengan mudah.