Paspor Nansen – Paspor untuk Tanpa Negara

Paspor Nansen – Paspor untuk Tanpa Negara

Apakah kamu pernah mendengar istilah “paspor Nansen”? Paspor Nansen adalah sebuah dokumen perjalanan yang diberikan oleh Liga Bangsa-Bangsa pada tahun 1922 untuk para pengungsi yang tidak memiliki kewarganegaraan. Dokumen ini dinamai dari Fridtjof Nansen, seorang ilmuwan dan diplomat Norwegia yang menciptakannya.

Kenapa Paspor Nansen Dibuat?

Paspor Nansen dibuat karena adanya kebutuhan untuk memberikan identitas dan perlindungan hukum bagi para pengungsi yang tidak memiliki kewarganegaraan. Pada saat itu, banyak orang yang terpaksa meninggalkan negaranya karena perang, konflik, atau kekerasan, namun mereka tidak dapat memperoleh dokumen perjalanan dari negara asal mereka.

Tidak memiliki dokumen perjalanan membuat para pengungsi tidak dapat bepergian ke negara lain, mencari pekerjaan, atau mendapatkan perlindungan hukum. Selain itu, mereka juga rentan menjadi korban eksploitasi dan perdagangan manusia.

Bagaimana Paspor Nansen Berfungsi?

Paspor Nansen berfungsi seperti paspor biasa, namun dengan beberapa perbedaan. Dokumen ini diterbitkan oleh Liga Bangsa-Bangsa dan tidak terkait dengan kewarganegaraan apapun. Pengguna paspor Nansen dapat bepergian ke negara-negara yang telah memberikan persetujuan dan memberikan perlindungan hukum yang sama seperti warga negara setempat.

Dalam paspor Nansen, terdapat informasi personal seperti nama lengkap, tanggal lahir, dan tempat tinggal, serta tanda tangan dan foto pengguna. Paspor ini juga memiliki lembaran kosong yang dapat diisi dengan visa dari negara-negara yang dikunjungi.

Siapa yang Berhak Mendapatkan Paspor Nansen?

Saat pertama kali dibuat, paspor Nansen ditujukan untuk pengungsi dari Eropa Timur dan Tengah yang terdampak oleh Perang Dunia I. Namun, setelah itu paspor ini juga diberikan kepada pengungsi dari wilayah lain di dunia.

Untuk mendapatkan paspor Nansen, seseorang harus membuktikan bahwa ia adalah pengungsi tanpa kewarganegaraan dan tidak dapat memperoleh dokumen perjalanan dari negara asalnya. Paspor Nansen tidak dapat diberikan kepada orang yang telah memiliki kewarganegaraan atau dokumen perjalanan lain.

Apa yang Terjadi dengan Paspor Nansen?

Paspor Nansen digunakan selama lebih dari 30 tahun sebelum akhirnya dihapuskan pada tahun 1954. Namun, dokumen ini menjadi cikal bakal dari dokumen perjalanan untuk pengungsi yang masih digunakan hingga saat ini.

Setelah paspor Nansen dihapuskan, Liga Bangsa-Bangsa menggantinya dengan Konvensi tentang Status Pengungsi pada tahun 1951. Konvensi ini memberikan definisi dan perlindungan hukum yang lebih jelas bagi pengungsi dan juga mengatur penerbitan dokumen perjalanan yang disebut “paspor pengungsi” atau “surat perjalanan pengungsi”.

Kesimpulan

Paspor Nansen adalah sebuah dokumen perjalanan yang diberikan oleh Liga Bangsa-Bangsa pada tahun 1922 untuk para pengungsi yang tidak memiliki kewarganegaraan. Dokumen ini dibuat untuk memberikan identitas dan perlindungan hukum bagi pengungsi yang rentan terhadap eksploitasi dan perdagangan manusia. Meskipun sudah tidak digunakan lagi, paspor Nansen menjadi cikal bakal dari dokumen perjalanan untuk pengungsi yang masih digunakan hingga saat ini.