Apakah Anda sedang sibuk dengan pekerjaan atau urusan lainnya sehingga tidak bisa mengambil paspor sendiri? Tenang, Anda bisa mengwakilkan orang lain untuk mengambilnya. Hal ini sangat memudahkan Anda yang sedang sibuk atau berada jauh dari kantor imigrasi.
Syarat Pengambilan Paspor Diwakilkan
Sebelum memutuskan untuk mengwakilkan orang lain untuk mengambil paspor, pastikan Anda memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan oleh kantor imigrasi. Syarat-syarat tersebut antara lain:
- Membuat surat kuasa yang ditandatangani oleh pemilik paspor dan calon pengambil paspor.
- Menunjukkan identitas asli pemilik paspor dan calon pengambil paspor (KTP atau SIM).
- Menunjukkan surat permohonan pengambilan paspor diwakilkan.
- Menunjukkan paspor lama yang akan diganti (jika ada).
Cara Membuat Surat Kuasa
Surat kuasa adalah syarat utama dalam pengambilan paspor diwakilkan. Surat kuasa harus dibuat berdasarkan format yang telah ditentukan oleh kantor imigrasi. Berikut ini adalah contoh format surat kuasa:
SURAT KUASA
Dengan ini saya, [nama lengkap], pemegang paspor dengan nomor [nomor paspor], memberikan kuasa kepada [nama lengkap] untuk mengambil paspor saya yang baru di Kantor Imigrasi [nama kantor imigrasi].
Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Hormat saya,
[nama lengkap]
[tempat dan tanggal]
Setelah membuat surat kuasa, Anda harus menandatanganinya dan meminta tanda tangan dari calon pengambil paspor. Jangan lupa untuk menunjukkan identitas asli Anda dan calon pengambil paspor pada saat membuat surat kuasa.
Cara Mengambil Paspor diwakilkan
Setelah surat kuasa selesai dibuat, Anda bisa langsung mengwakilkan orang lain untuk mengambil paspor di kantor imigrasi. Caranya sangat mudah, yaitu:
- Pastikan calon pengambil paspor membawa surat kuasa, identitas asli pemilik paspor dan calon pengambil paspor, surat permohonan pengambilan paspor diwakilkan, serta paspor lama (jika ada).
- Calon pengambil paspor harus mengisi formulir pengambilan paspor diwakilkan yang tersedia di kantor imigrasi.
- Setelah itu, calon pengambil paspor bisa langsung menuju petugas di loket pengambilan paspor untuk proses verifikasi dan pengambilan paspor yang baru.
- Setelah proses verifikasi selesai, paspor yang baru bisa langsung diambil oleh calon pengambil paspor.
Keuntungan Mengambil Paspor Diwakilkan
Mengambil paspor diwakilkan memiliki beberapa keuntungan bagi Anda. Berikut ini adalah beberapa keuntungannya:
- Memudahkan Anda yang sedang sibuk atau berada jauh dari kantor imigrasi untuk proses pengambilan paspor.
- Menghemat waktu dan tenaga Anda.
- Mengurangi kemungkinan terjadinya kehilangan atau kerusakan paspor saat proses pengambilan.
Kesimpulan
Demikianlah informasi mengenai pengambilan paspor diwakilkan. Jangan lupa untuk memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan oleh kantor imigrasi dan membuat surat kuasa dengan benar untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan mengambil paspor diwakilkan, Anda bisa lebih mudah, praktis, dan efisien dalam proses pengambilan paspor.