Perpanjangan Paspor di Semarang

Perpanjangan Paspor di Semarang

Pengantar

Perpanjangan paspor menjadi keharusan bagi setiap orang yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor yang masih berlaku hanya bisa digunakan dalam jangka waktu tertentu. Oleh karena itu, Anda harus memperpanjang paspor Anda sebelum masa berlaku habis. Di artikel ini, Anda akan mengetahui cara perpanjangan paspor di Semarang.

Syarat Perpanjangan Paspor

Sebelum melakukan perpanjangan paspor, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Beberapa syarat tersebut antara lain:

  • Paspor yang akan diperpanjang masih berlaku atau telah habis masa berlakunya selama 6 bulan terakhir
  • Paspor yang akan diperpanjang masih dalam keadaan baik dan tidak rusak
  • Memiliki dokumen pendukung seperti KTP atau Kartu Keluarga
  • Membayar biaya perpanjangan paspor sesuai dengan ketentuan

Prosedur Perpanjangan Paspor

Setelah memenuhi syarat perpanjangan paspor, Anda bisa mengikuti prosedur perpanjangan paspor di Semarang sebagai berikut:

  1. Pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan seperti paspor lama, KTP atau Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung lainnya
  2. Datang ke kantor Imigrasi Semarang yang terletak di Jl. Sultan Agung No. 55, Kelurahan Barusari, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang
  3. Ambil nomor antrian dan tunggu giliran Anda dipanggil
  4. Lakukan pengambilan foto dan sidik jari
  5. Bayar biaya perpanjangan paspor sebesar Rp355.000,- untuk paspor biasa dan Rp655.000,- untuk paspor elektronik
  6. Tunggu paspor baru Anda jadi dan ambil di kantor Imigrasi sesuai jadwal yang telah ditentukan

Kesimpulan

Itulah cara perpanjangan paspor di Semarang. Pastikan Anda memenuhi semua syarat dan mengikuti prosedur dengan benar agar Anda bisa mendapatkan paspor baru dengan mudah. Selamat mencoba!

Referensi