Pengantar
Paspor adalah dokumen yang diperlukan untuk perjalanan internasional. Paspor memiliki nilai penting karena memastikan identitas seseorang dan memberikan izin untuk masuk ke negara lain. Bagi anak-anak yang ingin melakukan perjalanan internasional, mereka memerlukan paspor. Namun, persyaratan pembuatan paspor anak dibawah umur berbeda dengan persyaratan pembuatan paspor dewasa. Artikel ini akan memberikan informasi mengenai persyaratan pembuatan paspor anak dibawah umur.
Jenis Paspor
Ada dua jenis paspor, yaitu paspor biasa dan paspor diplomatik. Paspor biasa diperuntukkan bagi orang yang melakukan perjalanan internasional untuk tujuan pribadi atau bisnis. Sedangkan paspor diplomatik diberikan kepada pejabat negara, diplomat, atau anggota keluarga mereka yang melakukan perjalanan resmi.
Persyaratan Pembuatan Paspor Anak Dibawah Umur
Untuk anak-anak yang ingin membuat paspor, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, anak tersebut harus memiliki kewarganegaraan Indonesia. Kedua, anak tersebut harus memiliki kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran yang sah. Ketiga, anak tersebut harus datang ke kantor Imigrasi bersama dengan orang tua atau wali yang sah.
Peran Orang Tua atau Wali
Orang tua atau wali harus memberikan persetujuan dan menandatangani formulir permohonan paspor untuk anak mereka. Jika orang tua tidak dapat hadir, maka wali sah dapat menggantikan tanda tangan orang tua dengan membawa surat kuasa yang sah. Selain itu, orang tua atau wali harus membawa kartu identitas yang sah dan masih berlaku.
Foto Anak
Untuk membuat paspor, foto anak dibawah umur sangat penting. Foto harus diambil dengan latar belakang yang putih atau biru. Anak harus mengenakan pakaian yang sopan dan tidak memakai aksesoris seperti topi atau kacamata hitam. Selain itu, anak harus menunjukkan ekspresi wajah yang netral dan tidak tersenyum.
Pembayaran Biaya Paspor
Biaya pembuatan paspor anak dibawah umur sama dengan biaya pembuatan paspor dewasa. Namun, untuk anak-anak yang masih berusia di bawah 5 tahun, biayanya lebih murah. Pembayaran biaya paspor harus dilakukan secara langsung di kantor Imigrasi dan tidak dapat dilakukan secara online.
Proses Pembuatan Paspor
Setelah memenuhi semua persyaratan, anak-anak harus mengikuti proses pembuatan paspor. Proses ini terdiri dari beberapa tahap. Pertama, anak-anak harus mengambil nomor antrian dan menunggu giliran mereka dipanggil. Kedua, anak-anak harus mengisi formulir permohonan paspor dan menyerahkan semua dokumen yang diperlukan. Ketiga, anak-anak harus mengambil sidik jari dan memfoto diri. Setelah itu, anak-anak harus menunggu beberapa hari untuk mendapatkan paspor mereka.
Kesimpulan
Pembuatan paspor anak dibawah umur membutuhkan persyaratan yang berbeda dengan pembuatan paspor dewasa. Anak-anak harus memiliki kartu keluarga dan akta kelahiran yang sah, serta harus datang ke kantor Imigrasi bersama orang tua atau wali yang sah. Selain itu, foto anak sangat penting untuk proses pembuatan paspor. Biaya pembuatan paspor sama dengan biaya pembuatan paspor dewasa dan proses pembuatan membutuhkan beberapa tahap. Dengan memenuhi semua persyaratan, anak-anak dapat memiliki paspor dan melakukan perjalanan internasional dengan aman dan nyaman.