Proses Pembuatan Paspor Bayi

Pendahuluan

Paspor menjadi dokumen yang sangat penting bagi seseorang untuk dapat melakukan perjalanan ke luar negeri. Oleh karena itu, proses pembuatan paspor harus dilakukan dengan hati-hati dan lengkap. Bagi orangtua yang memiliki bayi, proses pembuatan paspor bayi juga harus dilakukan dengan benar agar tidak mengalami kendala pada saat perjalanan. Berikut ini adalah langkah-langkah dalam proses pembuatan paspor bayi.

Persyaratan Pembuatan Paspor Bayi

Sebelum melakukan proses pembuatan paspor bayi, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, bayi tersebut harus diakui sebagai warga negara Indonesia. Kedua, bayi tersebut belum memiliki paspor sebelumnya. Ketiga, bayi tersebut harus memiliki kartu keluarga dan akta kelahiran yang sah. Keempat, orangtua atau wali bayi tersebut harus membawa surat persetujuan dari suami atau istri (jika orangtua bayi tersebut tidak sedang dalam status perkawinan) atau surat persetujuan dari suami atau istri dan sertifikat nikah (jika orangtua bayi tersebut sedang dalam status perkawinan).

Pendaftaran Online

Setelah persyaratan di atas terpenuhi, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran online. Pendaftaran online dapat dilakukan melalui situs resmi Imigrasi Indonesia. Pada halaman pendaftaran, pilih jenis paspor yang ingin dibuat yaitu paspor bayi. Isi data pribadi bayi dan orangtua atau wali bayi dengan benar dan lengkap. Setelah selesai mengisi data, cetak formulir pendaftaran dan bukti pembayaran.

Pembayaran

Setelah berhasil melakukan pendaftaran online, langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran. Pembayaran dapat dilakukan melalui bank-bank yang telah bekerja sama dengan Imigrasi Indonesia. Pastikan membawa bukti pembayaran pada saat melakukan proses pengambilan paspor bayi.

Pengambilan Foto dan Cetak Sidik Jari

Setelah melakukan pembayaran, langkah selanjutnya adalah pengambilan foto dan mencetak sidik jari bayi. Pengambilan foto dan pencetakan sidik jari bayi dilakukan di kantor Imigrasi Indonesia. Pastikan bayi dalam keadaan tenang dan tidak rewel pada saat dilakukan pengambilan foto dan pencetakan sidik jari.

Proses Verifikasi Dokumen

Setelah proses pengambilan foto dan pencetakan sidik jari selesai, langkah selanjutnya adalah proses verifikasi dokumen. Verifikasi dokumen dilakukan di kantor Imigrasi Indonesia dan membutuhkan waktu sekitar 1-2 minggu. Selama proses verifikasi dokumen, tidak diperbolehkan mengubah data yang telah diisi pada saat pendaftaran online.

Pengambilan Paspor Bayi

Setelah proses verifikasi dokumen selesai, langkah terakhir adalah pengambilan paspor bayi. Pengambilan paspor bayi dilakukan di kantor Imigrasi Indonesia dengan membawa bukti pembayaran dan surat pendaftaran online. Pastikan membawa bayi pada saat pengambilan paspor bayi.

Kesimpulan

Proses pembuatan paspor bayi harus dilakukan dengan benar dan lengkap agar tidak mengalami kendala pada saat perjalanan ke luar negeri. Persyaratan pembuatan paspor bayi meliputi kartu keluarga, akta kelahiran, surat persetujuan dari suami atau istri (jika orangtua bayi tersebut tidak sedang dalam status perkawinan) atau surat persetujuan dari suami atau istri dan sertifikat nikah (jika orangtua bayi tersebut sedang dalam status perkawinan). Setelah persyaratan terpenuhi, lakukan pendaftaran online, pembayaran, pengambilan foto dan pencetakan sidik jari bayi, proses verifikasi dokumen, dan pengambilan paspor bayi.