Syarat Buat Paspor Online 2016

Syarat Buat Paspor Online 2016

Jika anda ingin bepergian ke luar negeri, salah satu dokumen yang wajib dimiliki adalah paspor. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia mempermudah proses pembuatan paspor dengan menerapkan sistem online. Bagi anda yang ingin membuat paspor secara online, berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia

Paspor hanya dapat diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI). Oleh karena itu, anda harus memiliki kewarganegaraan Indonesia dan dapat membuktikannya dengan KTP atau akta kelahiran.

2. Tidak dalam Proses Hukum

Calon pemegang paspor juga harus tidak dalam proses hukum. Jika anda sedang atau pernah terlibat dalam kasus hukum, baik sebagai terdakwa atau saksi, maka anda tidak dapat membuat paspor.

3. Memiliki NPWP

Salah satu syarat membuat paspor online adalah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). NPWP dapat digunakan sebagai bukti bahwa anda memiliki keteraturan administrasi keuangan.

4. Tidak Memiliki Paspor Lama

Jika anda sudah memiliki paspor, entah itu yang masih berlaku atau sudah kadaluarsa, maka anda tidak dapat membuat paspor baru secara online. Anda harus membuat paspor baru melalui jalur konvensional.

5. Foto dan Tanda Tangan Digital

Untuk membuat paspor online, anda harus memiliki foto dan tanda tangan digital yang valid. Foto harus berwarna dengan latar belakang putih dan memperlihatkan wajah anda dengan jelas. Tanda tangan digital harus dibuat dengan menggunakan stylus atau mouse.

6. Alamat Email Aktif

Pada saat mengajukan permohonan pembuatan paspor online, anda juga harus memiliki alamat email aktif. Alamat email ini akan digunakan untuk mengirimkan informasi terkait proses pembuatan paspor.

7. Siap Membayar Biaya

Untuk membuat paspor secara online, anda harus membayar biaya yang telah ditentukan. Pembayaran dapat dilakukan melalui internet banking atau kartu kredit.

Sekian syarat-syarat membuat paspor online untuk tahun 2016. Pastikan anda memenuhi semua persyaratan sebelum mengajukan permohonan pembuatan paspor. Selamat melakukan perjalanan ke luar negeri!