Melakukan perjalanan ke luar negeri merupakan keinginan banyak orang. Namun, sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri, pastikan bahwa Anda sudah memiliki paspor. Paspor sangat penting karena paspor menjadi dokumen resmi yang menunjukkan identitas diri dan negara asal Anda.
Namun, terkadang paspor bisa hilang atau dicuri. Jika hal tersebut terjadi, maka Anda harus segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat dan segera mengurus pembuatan paspor hilang. Berikut adalah syarat-syarat untuk membuat paspor hilang:
1. Laporkan kehilangan paspor ke kantor polisi
Langkah pertama yang harus Anda lakukan jika paspor hilang adalah melaporkannya ke kantor polisi terdekat. Anda harus membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP dan surat keterangan kehilangan dari kepolisian sebagai bukti bahwa paspor Anda hilang.
2. Mengurus surat keterangan kehilangan dari kepolisian
Setelah melaporkan kehilangan paspor ke kantor polisi, Anda akan diberikan surat keterangan kehilangan. Surat ini sangat penting untuk proses pembuatan paspor hilang selanjutnya. Pastikan Anda menyimpan surat keterangan kehilangan dengan baik agar tidak hilang.
3. Mengisi formulir permohonan pembuatan paspor hilang
Setelah mendapatkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian, Anda harus mengisi formulir permohonan pembuatan paspor hilang. Formulir ini bisa diunduh melalui website resmi Kementerian Luar Negeri atau diambil di kantor Imigrasi terdekat.
4. Membawa dokumen-dokumen yang diperlukan
Selain surat keterangan kehilangan dari kepolisian, Anda juga harus membawa dokumen-dokumen lain seperti KTP asli, KK, dan akta kelahiran. Pastikan semua dokumen tersebut dalam keadaan asli dan masih berlaku.
5. Melakukan pembayaran biaya pembuatan paspor hilang
Setelah mengisi formulir permohonan pembuatan paspor hilang dan membawa semua dokumen yang diperlukan, Anda harus membayar biaya pembuatan paspor hilang. Biaya ini bisa berbeda-beda tergantung dari jenis paspor dan lokasi pembuatan.
6. Mengambil paspor hilang
Setelah selesai melakukan semua proses di atas, Anda harus menunggu beberapa hari hingga paspor hilang selesai dibuat. Setelah selesai, Anda bisa mengambil paspor hilang tersebut di kantor Imigrasi terdekat.
Dengan melengkapi semua persyaratan di atas, pembuatan paspor hilang tidak akan memakan waktu yang lama. Pastikan Anda sudah mempersiapkan semua dokumen dengan baik agar tidak terjadi kesalahan saat proses pembuatan paspor hilang.